Korban Perdagangan Orang di Lampung

BP3MI Beberkan Alasan PMI Ilegal Asal NTB Tiba di Lampung

BP3MI beberkan alasan PMI ilegal asal NTB singgah dulu ke Lampung sebelum ke negara tujuan karena tempat awal di Bogor sudah diketahui.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Polda Lampung menemukan 24 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) berasal hari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjenis kelamin perempuan ilegal. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) beberkan kronologi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal bisa singgah di Bandar Lampung.

Hal itu, sebagaimana hasil Polda Lampung yang menemukan 24 PMI ilegal asal Nusa Tenggara Barat yang diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu kediaman di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Plt Kepala BP3MI Lampung Wirawan Negara Harahap menegaskan, singgahnya PMI ilegal tersebut sebelum diberangkatkan ke negara tujuan tidak ada kaitannya dengan Lampung sebagai lajur transit rute transportasi PMI ilegal.

Dibeberkan olehnya, 24 PMI ilegal tersebut yang ada di Lampung adalah akibat pelarian mereka dari aparat kepolisian di Bogor, Jawa Barat.

Adapun, saat di Bogor, mereka semua sedang dalam persiapan menuju ke negara Timur Tengah, seperti salah satunya Saudi Arabia.

"Dari informasi yang BP3MI Lampung dalami, saat mereka singgah di Bogor, (keberadaan) mereka sudah diendus kepolisian setempat, dan mereka sepertinya sadar akan itu, sehingga mereka memutuskan pergi untuk sembunyi sementara," kata Wirawan Negara Harahap, saat diwawancara di Bandar Lampung, Kamis (8/6/2023).

Sedangkan, tidak diketahui dengan pasti mengapa PMI ilegal tersebut dibawa oleh agen-agen PMI ilegalnya untuk dibawa ke Lampung.

"Karena Lampung bukan jalur emberkasi, kemungkinan mereka memang sembunyi saja di Lampung sebelum tiba jadwal terbang dari Bandara Soekarno Hatta yang memang merupakan penerbangan emberkasi," jelas Wirawan Negara Harahap.

Lebih lanjut, Wirawan Negara Harahap juga mengatakan PMI ilegal asal NTB itu pun tidak mengetahui kalau akan dibawa ke Lampung.

Sehingga persinggahan PMI Ilegal Asal NTB itu hanya diketahui oleh para agen-agen yang mengurus mereka.

"Korban (PMI Ilegal) itu bahkan hampir semua tidak mengetahui, kalau tidak tahu ke Lampung," aku Wirawan Negara Harahap.

"PMI ilegal itu berangkat dari kabupaten-kabupaten di NTB difasilitasi agen hingga tiba ke Lampung," tutup Wirawan Negara Harahap.

Sewa Rumah Polisi

Kasus 24 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut saat ini ditangani Polda Lampung.

Saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved