Korban Perdagangan Orang di Lampung
Pelaku Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah Janjikan Gaji Rp 5 Juta per Bulan ke 24 Korban
Polda Lampung berhasil meringkus lima tersangka dari dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Malaysia dan Timur Tengah.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil meringkus lima tersangka dari dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Malaysia dan Timur Tengah.
Untuk kasus jaringan Timur Tengah dengan korban 24 warga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pelaku menjanjikan korban mendapat gaji Rp 5 Juta per bulan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai Tribun Lampung seusai menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023).
Kapolda mengatakan, polisi berhasil mendapat keterangan atau interogasi kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal tersebut bahwa mereka sedang menunggu proses pembuatan paspor dan bisa tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
"Dari ata NIK, KTP CPMI tersebut tidak terdaftar domisili tidak ada rekomendasinya. Mereka tidak memiliki sertifikat kompetensi dari balai latihan kerja (BLK) dan tidak adanya jaminan kesehatan," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Kapolda pun mengatakan para CPMI ilegal ini tidak bisa menunjukkan persyaratan lainnya.
Saat ini, 24 orang CPMI tersebut ditampung sementara di Unit Renakta.
Mereka juga didampingi Bidokes selama menjalani pemeriksaan kesehatan serta trauma healing.
Irjen Pol Helmy mengatakan, CPMI ilegal tersebut yakni terdiri dari warga Lombok Timur (4 orang), Bima (5), Lombok Tengah (3).
Warga Dompu (3), Lombok Barat (5) dan Mataram 4 orang.
"Mereka ini berusia mulai dari umur 21 tahun hingga umur 47 tahun," kata Irjen Pol Helmy.
Irjen Helmy mengatakan, ada dua kasus TPPO yang berhasil diungkap yakni jaringan Malaysia dan Timur Tengah.
"Kalau jaringan Timur Tengah ini ada 24 orang ini hendak ke Timur Tengah dengan gaji Rp 5 Juta dan tersangka yang kami amankan 4 orang untuk jaringan Timur Tengah," kata Irjen Pol Helmy.
"Sementara itu jaringan Malaysia satu orang ditangkap dan satu orang lagi DPO, jadi kami hari ini menghadirkan lima orang. Empat pelaku kasus jaringan Timur Tengah dan satu orang pelaku jaringan Malaysia," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, pihaknya menangkap para pelaku yakni meliput beberapa aspek yakni perekrutan, penampungan, pemberangkatan dan ini yang menjadi sasaran penyelidikan polisi.
Polda Lampung Masih Periksa 24 Korban Pekerja Migran Ilegal Asal NTB |
![]() |
---|
Satgas PPMI Lampung Bakal Pulangkan 24 Orang Korban Perdagangan Orang ke NTB |
![]() |
---|
BP3MI Beberkan Alasan PMI Ilegal Asal NTB Tiba di Lampung |
![]() |
---|
Soal Temuan 24 PMI Ilegal di Lampung, Begini Kata Disnaker |
![]() |
---|
Kasus PMI Ilegal di Lampung, DPRD Curiga Rumah Singgah Lebih dari Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.