TOPIK
Korban Perdagangan Orang di Lampung
-
Ditreskrimum Polda Lampung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 24 CPMI dan upayakan pemulangan ke asalnya Provinsi Nusa Tenggara Barat.
-
Satgas PPMI Lampung berupaya memulangkan 24 calon pekerja migran Indonesia ilegal asal Nusa Tenggara Barat dengan koordinasi ke pemerintah setempat.
-
BP3MI beberkan alasan PMI ilegal asal NTB singgah dulu ke Lampung sebelum ke negara tujuan karena tempat awal di Bogor sudah diketahui.
-
Masih kata Agus, masyarakat bisa mengecek legal tidaknya perusahaan yang menawarkan pekerjaan sebagai PMI di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
-
DPRD Provinsi Lampung berharap ada proses lanjutan atas ditemukannya rumah singgah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Rajabasa, Bandar Lampung.
-
Polda Lampung berhasil meringkus lima tersangka dari dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Malaysia dan Timur Tengah.
-
warga ungkap kesaksiannya mengenai rumah yang diduga dijadikan penampungan para korban di Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
-
Polda Lampung merilis lima orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 24 orang asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
-
Polda Lampung akan menggelar konferensi pers terkait kasus 24 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal NTB.
-
Puluhan calon TKI ilegal tersebut sejak dua hari lalu tinggal di rumah mantan perwira Polda Lampung.