Korban Perdagangan Orang di Lampung

Polda Lampung Gelar Konpers 24 TKI Wanita Ilegal Diduga Korban Perdagangan Orang

Polda Lampung akan menggelar konferensi pers terkait kasus 24 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal NTB.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Polda Lampung akan menggelar konferensi pers terkait kasus 24 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di GSG Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung akan menggelar konferensi pers terkait kasus 24 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusantara Tenggara Barat (NTB). 

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, terlihat sejumlah personel tengah mempersiapkan kegiatan tersebut di GSG Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023). 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dijadwalkan akan memimpin konpers tersebut. 

Di lokasi sudah hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Lampung Agus Nompitu.

Ada pula Kepala dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi dan Plt Kepala BP3MI Lampung Wirawan Negara Harahap.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Puluhan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mereka singgah ke rumah milik anggota polisi yang berdinas di Mabes Polri.

Ngadiono, Ketua RT 06, Lingkungan 1, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, mengatakan, puluhan calon TKI ilegal tersebut sejak dua hari lalu tinggal di rumah mantan perwira Polda Lampung berpangkat AKBP.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Raya (sebelumnya tertulis Kelurahan Rajabasa Jaya), Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

"Benar itu rumah polisi yang sekarang dinas di Mabes Polri ditempati oleh para TKI ilegal sejak dua hari," kata Ngadiono saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (7/6/2023).

Calon PMI ilegal tersebut mengontrak di rumah Laksa sejak dua hari lalu tanpa sepengetahuannya.

"Saya saja baru tahu malam-malam dari Polda Lampung datang ke lingkungan saya untuk mengamankan para TKI ilegal tersebut," kata Ngadiono.

Ia mengatakan, rumah milik mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara itu sudah lama kosong alias tidak ditempati.

"Dia tidak ada di Lampung. Beliau sudah lama pindah setelah tidak lagi jadi Kapolres di Lampung," tutur Ngadiono.

"Keluarganya juga tidak ada yang di sini. Jadi hanya sebentar ditempati, sekitar setahun saja pada tahun 2007," kata Ngadiono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved