Korban Perdagangan Orang di Lampung
Satgas PPMI Lampung Bakal Pulangkan 24 Orang Korban Perdagangan Orang ke NTB
Satgas PPMI Lampung berupaya memulangkan 24 calon pekerja migran Indonesia ilegal asal Nusa Tenggara Barat dengan koordinasi ke pemerintah setempat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) Lampung berupaya memulangkan 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke daerah asalnya.
Upaya pemulangan 24 PMI ilegal ke NTB tersebut dikatakan Plt Kepala Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Wirawan Negara Harahap, saat diwawancara di Bandar Lampung, Jumat (9/6/2023).
Adapun Satgas PPMI Lampung merupakan tim kerja perlindungan pekerja migran yang terdiri dari pemerintah daerah setempat dan sejumlah stakeholder terkait.
"Kita sedang berupaya memulangkan puluhan PMI ilegal tersebut ke daerah asalnya," kata Wirawan Negara Harahap.
Diketahui sebelumnya, Polda Lampung telah menemukan 24 orang PMI ilegal asal Nusa Tenggara Barat yang diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu kediaman di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
PMI ilegal tersebut singgah di Lampung, dibawa oleh agen PMI ilegal sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, akibat pelarian mereka dari aparat kepolisian di Bogor, Jawa Barat.
Adapun, saat di Bogor, mereka semua sedang dalam persiapan menuju ke negara Timur Tengah, seperti salah satunya Saudi Arabia.
Wirawan Negara Harahap mengatakan, Satgas PPMI Lampung akan berkoordinasi dengan Pemerintah NTB untuk memulangkan 24 PMI ilegal, hasil dugaan korban TPPO tersebut.
Ditanya soal waktu kepulangan, Wirawan Negara Harahap mengatakan akan menyesuaikan dengan berlangsungnya proses hukum dan kondisi materil yang menjadi modal untuk memulangkan PMI ilegal tersebut kembali ke NTB.
"Tentu setelah mereka selesai memberi keterangan hukum, serta dana yang disiapkan cukup untuk memulangkan mereka," sebut Wirawan Negara Harahap.
Sebelumnya, Wirawan Negara Harahap juga mengatakan PMI ilegal asal NTB itu pun tidak mengetahui kalau akan dibawa ke Lampung.
Sehingga persinggahan PMI Ilegal Asal NTB itu hanya diketahui oleh para agen-agen yang mengurus mereka.
"Korban (PMI Ilegal) itu bahkan hampir semua tidak mengetahui, kalau tidak tahu ke Lampung," aku Wirawan Negara Harahap.
"PMI ilegal itu berangkat dari kabupaten-kabupaten di NTB difasilitasi agen hingga tiba ke Lampung," tutup Wirawan Negara Harahap.
Lampung Tempat Sembunyi
Polda Lampung Masih Periksa 24 Korban Pekerja Migran Ilegal Asal NTB |
![]() |
---|
BP3MI Beberkan Alasan PMI Ilegal Asal NTB Tiba di Lampung |
![]() |
---|
Soal Temuan 24 PMI Ilegal di Lampung, Begini Kata Disnaker |
![]() |
---|
Kasus PMI Ilegal di Lampung, DPRD Curiga Rumah Singgah Lebih dari Satu |
![]() |
---|
Pelaku Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah Janjikan Gaji Rp 5 Juta per Bulan ke 24 Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.