Korban Perdagangan Orang di Lampung
BP3MI Beberkan Alasan PMI Ilegal Asal NTB Tiba di Lampung
BP3MI beberkan alasan PMI ilegal asal NTB singgah dulu ke Lampung sebelum ke negara tujuan karena tempat awal di Bogor sudah diketahui.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Di sisi lain, warga ungkap kesaksiannya mengenai rumah yang diduga dijadikan penampungan para korban.
Lokasi rumah tersebut di Jalan Padat Karya-Perum Polri, Gang Hi Anwar, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Rumah tersebut disebut milik perwira Polri berinisial AKBP LW yang juga mantan Kapolres Lampung Utara.
Salah warga setempat, Saidi mengatakan bahwa rumah tersebut sudah lama kosong dan tidak dihuni oleh pemiliknya.
"Itu rumahnya Pak Laksa, dia dulu mantan Kapolres Lampung Utara, saya lupa tahun berapa," ujar Saidi saat ditemui Tribunlampung, Rabu (7/6/2023).
"Sejak dia dimutasi sekitar lima tahun lalu rumah itu memang kosong, cuma sesekali aja ada yang masuk buat bersih-bersih," kata dia.
Pantauan Tribun Lampung, sekeliling rumah tersebut telah terpasang garis polisi.
Rumah itu sendiri terbilang cukup luas dan terdiri dari dua bangunan, yakni bangunan utama yang berada di bagian depan, serta satu bangunan bertingkat yang berada di bagian belakang.
Di bagian gerbang rumah, tertulis plang nama Andi Irsan SH, MH.
Saidi mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai plang nama tersebut.
"Kalau itu saya enggak tahu pasti, apa dia pengelola atau yang ngurus rumah," ujar Saidi.
Sementara itu, salah seorang warga lainnya, Yanti mengatakan bahwa dirinya mengetahui bahwa ada satu unit Bis tiba di lokasi tersebut pada hari Sabtu (3/6/2023).
Namun dirinya tidak mengetahui bahwa rombongan tersebut merupakan pekerja imigran ilegal.
"Hari sabtu pagi itu memang ada yang datang satu bis kira-kira pukul 10.00 WIB," kata Yanti
"Tau-tau pas malam senin kira-kira jam 23.00 WIB banyak polisi datang, terus rumahnya langsung dipasang garis polisi," imbuhnya.
Lebih lanjut Yanti mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait pekerja imigran yang tinggal di sana.
Namun kata dia, rumah tersebut sebelumnya pernah beberapa kali didatangi sejumlah orang.
"Sebelumnya pernah ada yang dateng-dateng gitu tapi enggak tahu kalau soal itu (pekerja migran), saya kira itu keluarganya" pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Polda Lampung Masih Periksa 24 Korban Pekerja Migran Ilegal Asal NTB |
![]() |
---|
Satgas PPMI Lampung Bakal Pulangkan 24 Orang Korban Perdagangan Orang ke NTB |
![]() |
---|
Soal Temuan 24 PMI Ilegal di Lampung, Begini Kata Disnaker |
![]() |
---|
Kasus PMI Ilegal di Lampung, DPRD Curiga Rumah Singgah Lebih dari Satu |
![]() |
---|
Pelaku Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah Janjikan Gaji Rp 5 Juta per Bulan ke 24 Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.