Korban Perdagangan Orang di Lampung

BP3MI Beberkan Alasan PMI Ilegal Asal NTB Tiba di Lampung

BP3MI beberkan alasan PMI ilegal asal NTB singgah dulu ke Lampung sebelum ke negara tujuan karena tempat awal di Bogor sudah diketahui.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Polda Lampung menemukan 24 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) berasal hari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjenis kelamin perempuan ilegal. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) beberkan kronologi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal bisa singgah di Bandar Lampung.

Hal itu, sebagaimana hasil Polda Lampung yang menemukan 24 PMI ilegal asal Nusa Tenggara Barat yang diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu kediaman di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Plt Kepala BP3MI Lampung Wirawan Negara Harahap menegaskan, singgahnya PMI ilegal tersebut sebelum diberangkatkan ke negara tujuan tidak ada kaitannya dengan Lampung sebagai lajur transit rute transportasi PMI ilegal.

Dibeberkan olehnya, 24 PMI ilegal tersebut yang ada di Lampung adalah akibat pelarian mereka dari aparat kepolisian di Bogor, Jawa Barat.

Adapun, saat di Bogor, mereka semua sedang dalam persiapan menuju ke negara Timur Tengah, seperti salah satunya Saudi Arabia.

"Dari informasi yang BP3MI Lampung dalami, saat mereka singgah di Bogor, (keberadaan) mereka sudah diendus kepolisian setempat, dan mereka sepertinya sadar akan itu, sehingga mereka memutuskan pergi untuk sembunyi sementara," kata Wirawan Negara Harahap, saat diwawancara di Bandar Lampung, Kamis (8/6/2023).

Sedangkan, tidak diketahui dengan pasti mengapa PMI ilegal tersebut dibawa oleh agen-agen PMI ilegalnya untuk dibawa ke Lampung.

"Karena Lampung bukan jalur emberkasi, kemungkinan mereka memang sembunyi saja di Lampung sebelum tiba jadwal terbang dari Bandara Soekarno Hatta yang memang merupakan penerbangan emberkasi," jelas Wirawan Negara Harahap.

Lebih lanjut, Wirawan Negara Harahap juga mengatakan PMI ilegal asal NTB itu pun tidak mengetahui kalau akan dibawa ke Lampung.

Sehingga persinggahan PMI Ilegal Asal NTB itu hanya diketahui oleh para agen-agen yang mengurus mereka.

"Korban (PMI Ilegal) itu bahkan hampir semua tidak mengetahui, kalau tidak tahu ke Lampung," aku Wirawan Negara Harahap.

"PMI ilegal itu berangkat dari kabupaten-kabupaten di NTB difasilitasi agen hingga tiba ke Lampung," tutup Wirawan Negara Harahap.

Sewa Rumah Polisi

Kasus 24 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut saat ini ditangani Polda Lampung.

Saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Di sisi lain, warga ungkap kesaksiannya mengenai rumah yang diduga dijadikan penampungan para korban.

Lokasi rumah tersebut di Jalan Padat Karya-Perum Polri, Gang Hi Anwar, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Rumah tersebut disebut milik perwira Polri berinisial AKBP LW yang juga mantan Kapolres Lampung Utara.

Salah warga setempat, Saidi mengatakan bahwa rumah tersebut sudah lama kosong dan tidak dihuni oleh pemiliknya.

"Itu rumahnya Pak Laksa, dia dulu mantan Kapolres Lampung Utara, saya lupa tahun berapa," ujar Saidi saat ditemui Tribunlampung, Rabu (7/6/2023).

"Sejak dia dimutasi sekitar lima tahun lalu rumah itu memang kosong, cuma sesekali aja ada yang masuk buat bersih-bersih," kata dia.

Pantauan Tribun Lampung, sekeliling rumah tersebut telah terpasang garis polisi.

Rumah itu sendiri terbilang cukup luas dan terdiri dari dua bangunan, yakni bangunan utama yang berada di bagian depan, serta satu bangunan bertingkat yang berada di bagian belakang.

Di bagian gerbang rumah, tertulis plang nama Andi Irsan SH, MH.

Saidi mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai plang nama tersebut.

"Kalau itu saya enggak tahu pasti, apa dia pengelola atau yang ngurus rumah," ujar Saidi.

Sementara itu, salah seorang warga lainnya, Yanti mengatakan bahwa dirinya mengetahui bahwa ada satu unit Bis tiba di lokasi tersebut pada hari Sabtu (3/6/2023).

Namun dirinya tidak mengetahui bahwa rombongan tersebut merupakan pekerja imigran ilegal.

"Hari sabtu pagi itu memang ada yang datang satu bis kira-kira pukul 10.00 WIB," kata Yanti

"Tau-tau pas malam senin kira-kira jam 23.00 WIB banyak polisi datang, terus rumahnya langsung dipasang garis polisi," imbuhnya.

Lebih lanjut Yanti mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait pekerja imigran yang tinggal di sana.

Namun kata dia, rumah tersebut sebelumnya pernah beberapa kali didatangi sejumlah orang.

"Sebelumnya pernah ada  yang dateng-dateng gitu tapi enggak tahu kalau soal itu (pekerja migran), saya kira itu keluarganya" pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved