Korban Perdagangan Orang di Lampung

Polda Lampung Rilis 5 Tersangka Kasus Perdagangan Orang dengan Korban 24 Warga NTB

Polda Lampung merilis lima orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 24 orang asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
Polda Lampung merilis lima orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 24 orang asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 

"Keluarga pak Laksa juga tidak ada yang disini, jadi hanya sebentar ditempati rumah tersebut sekitar setahun saja pada tahun 2007," kata Ngadiono. 

"Saya tidak tahu kalau di rumah kosong itu ada puluhan CPMI ilegal, dan saya diberitahu oleh polisi untuk menyaksikan polisi mengevakuasi para CPMI ilegal tersebut," kata Ngadiono. 

Ngadiono mengatakan, para puluhan CPMI ilegal tersebut langsung menempati rumah tersebut. 

"Pintu tersebut selalu tertutup dan dari dalam rumah kosong tersebut saya tidak ada yang kenal siapa orang di dalam tersebut dan siapa yang membawa mereka," kata Ngadiono. 

Sebelumnya, Polda Lampung menemukan 24 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) berasal hari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjenis kelamin perempuan ilegal.

Puluhan CPMI non prosedural tersebut diamankan polisi dari dalam rumah di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (6/6/20243) malam. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, polisi mengungkap ada 24 CPMI asal NTB diamankan oleh tim penyidik. 

"Ada 24 CPMI asal NTB yang telah kami amankan dari rumah di Kelurahan Rajabasa Jaya," kata Wadireskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri kepada Tribun Lampung, Selasa (6/6/2023). 

Polisi berhasil melakukan penyelamatan terhadap 24 calon CPMI asal NTB dari upaya  tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung. 

"Dari hasil penelusuran bahwa CPMI ilegal tersebut berasal dari beberapa wilayah di Provinsi NTB," kata AKBP Hamid. 

"Jadi mereka ini awalnya akan dikirim ke negara Timur Tengah," kata AKBP Hamid. 

Hamid mengatakan, para belasan para CPMJ ilegal tersebut ditampung sementara di wilayah Provinsi Lampung. 

"Jadi dari identitas para calon PMI tersebut berasal dari sejumlah wilayah di luar Provinsi Lampung," kata AKBP Hamid. 

"Alhamdulillah sebanyak 24 calon PMI tersebut berhasil kami selamatkan," kata AKBP Hamid.

AKBP Hamid mengatakan, pihaknya menemukan para CPMI tersebut berkat informasi dari masyarakat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved