Berita Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung Layani 150 Pemindahan Data per Hari

Kadisdukcapil Bandar Lampung Febriana membenarkan pihaknya bisa melayani 100-150 layanan pemindahan data kependudukan warga dalam sehari.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Kadisdukcapil Pemkot Bandar Lampung Febriana. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dalam sehari, Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung menerima ratusan layanan pengajuan pemindahan KK, KTP, alamat, dan semacamnya.

Kadisdukcapil Bandar Lampung Febriana membenarkan pihaknya bisa melayani 100-150 layanan pemindahan data kependudukan warga dalam sehari.

"Sekira 100-150 warga dalam sehari mengajukan pemindahan data kependudukan seperti KK, KTP, alamat kecamatan dan semacamnya," katanya, Kamis (8/6/2023).

Febriana tak menampik jika biasanya banyak pemindahan KK hingga KTP kerap kali terjadi mendekati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Biasanya itu marak terjadi satu tahun sebelum PPDB," ungkapnya.

Akan tetapi, untuk saat ini ia tak sepenuhnya membenarkan hal tersebut.

"Kalau sekarang sepertinya alasan pemindahan KK atau KK bukan karena PPDB," ujarnya.

"Biasanya MKKS SMP atau MKKS SMA berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengkroscek sesuai di sistem atau tidak karena untuk pengecekan data valid atau tidaknya data tersebut," ucapnya.

Febriana menyebut, penduduk di Bandar Lampung pada Desember 2022 mencapai 1.092.500 jiwa.

"Dan yang wajib KTP sekira 767 ribu orang," ucapnya.

Ia mengungkapkan, yang termasuk dalam wajib KTP yakni warga yang berusia 17 tahun.

Kemudian, untuk pemindahan KK, apabila sudah memenuhi prosedur maka akan langsung diproses.

Sementara, apabila warga berusia 17 tahun ingin berpindah KK, lanjut Febariana, perlu adanya izin dari orang tua.

"Syarat utama penduduk usia di bawah 17 tahun untuk pindah KK yakni adanya persetujuan dan izin dari kepala keluarga yang lama dan keluarga baru bersedia menerimanya," pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Hingga Mei 2023 terdapat 40 ribu perekaman KTP digital di Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved