Polisi Geledah Disdukcapil Lampung Utara

Pegawai Disdukcapil Lampung Utara yang Dibawa Polisi Tidak Diborgol

Enam pegawai Disdukcapil yang dibawa oleh anggota Tipikor Polres Lampung Utara hanya dikawal tidak diborgol.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Enam pegawai Disdukcapil yang dibawa oleh anggota Tipikor Polres Lampung Utara hanya dikawal tidak diborgol. 

Diketahui tim Tipikor Polres Lampung Utara membawa sejumlah dokumen dan alat cetak KTP elektronik.

Blangko E-KTP Kosong

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, Lampung memastikan warga masih dapat menggunakan surat keterangan atau identitas kependudukan digital.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, Lampung, Fery Wijaya memastikan pelayanan pembuatan identitas masih tetap berjalan meskipun persediaan blangko E-KTP telah kosong. 

“Karena itu, warga dapat menggunakan ‎surat keterangan atau identitas kependudukan digital,” kata Fery, Selasa (27/12/2022).

Fery mengatakan, keyakinannya itu dikarenakan pihaknya telah menyiapkan dua solusi alternatif untuk mengatasi kekosongan persediaan blangko E-KTP. 

Kedua solusi alternatif itu ialah menerbitkan identitas kependudukan digital.

Kemudian menerbitkan surat keterangan identitas kependudukan.

"Solusi ini sesuai dengan ‎arahan dari Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 18 November lalu," katanya.

Ia juga menuturkan, kekosongan blangko E-KTP ini tak hanya terjadi di sini melainkan terjadi di seluruh daerah di Indonesia. 

Persediaan blangko E-KTP saat ini telah menipis. 

Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, stok blangko E-KTP hanya tersisa 163.500 keping saja.

"Jadi, bukan hanya Lampung Utara saja mengalami hal ini, tapi juga di daerah-daerah lain," kata dia.

Fery menyampaikan, penerbitan identitas kependudukan digital dikhususkan bagi mereka yang memiliki ponsel berbasis android.

Sementara surat keterangan ‎identitas kependudukan diberikan pada mereka yang belum memiliki ponsel android. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved