Polisi Geledah Disdukcapil Lampung Utara
Pegawai Disdukcapil Lampung Utara yang Dibawa Polisi Tidak Diborgol
Enam pegawai Disdukcapil yang dibawa oleh anggota Tipikor Polres Lampung Utara hanya dikawal tidak diborgol.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Enam pegawai Disdukcapil yang dibawa oleh anggota Tipikor Polres Lampung Utara hanya dikawal tidak diborgol.
Namun, surat keterangan identitas ini hanya berlaku hingga 5 Januari 2023.
"Kedua identitas kependudukan itu fungsinya sama dengan E-KTP,” ujarnya.
Jadi, warga tidak perlu khawatir dan ragu untuk mengurusnya jika memang sangat diperlukan.
Sementara Solihin salah seorang warga mengaku dirinya sudah sekitar sebulan lalu mengurus E-KTP.
Ternyata, sepulang dari kantor Disdukcapil diberikan surat keterangan.
“Bisa dipakai surat keterangannya,” jelasnya.
Ia berharap soal blangko E-KTP jangan kosong.
( Tribunlampung.co.Id / Anung Bayuardi )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Geledah Disdukcapil Lampung Utara
Heboh OTT Pegawai Disdukcapil, Polisi Kembalikan Kasus Pungli KTP ke Pemkab Lampung Utara |
![]() |
---|
Polres Lampung Utara Serahkan Kasus Disdukcapil ke APIP Inspektorat |
![]() |
---|
Ombudsman Kecewa OTT Discukcapil Lampung Utara, Imbau Warga Lapor Pungli |
![]() |
---|
Kapolda Lampung: OTT Pegawai Disdukcapil Lampung Utara Ditangani Unit Korupsi |
![]() |
---|
6 Pegawai Disdukcapil Lampung Utara Ditangkap Polisi, Kerabat Berdatangan ke Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.