Polisi Geledah Disdukcapil Lampung Utara

6 Pegawai Disdukcapil Lampung Utara Ditangkap Polisi, Kerabat Berdatangan ke Polres

Para pegawai masih diamankan di Polres Lampung Utara pasca penggeledahan kantor Disdukcapil Lampung Utara.

Tribunlampung.co.id
Enam pegawai Disdukcapil yang dibawa oleh anggota Tipikor Polres Lampung Utara hanya dikawal tidak diborgol. 

Ternyata barang bukti yang dibawa anggota Polres Lampung Utara dalam penggeledahan di kantor Disdukcapil adalah alat cetak KTP.

Alat cetak KTP yang dibawa berupa alat cetak Fargo dan PC all in one.

Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampung Utara Diah Novilia mengatakan, alat yang dibawa ada dua unit PC all in one yang merupakan alat support pencetak KTP.

“Satu cetak Fargo dan dua PC all in one yang dibawa,” ujar Diah, Selasa (13/6/2023).

Tanpa alat itu, Disdukcapil tidak bisa mencetak KTP.

Artinya, kata Diah, pelayanan pembuatan KTP sudah pasti terhambat.

Dengan status barang bukti, Diah berharap alat tersebut bisa dipinjam pakai, sehingga warga tetap bisa mendapatkan KTP.

Saat ini saja, warga yang mendaftar pembuatan KTP melalui online sekitar 600 orang.

Angka itu sudah masuk daftar tunggu untuk mencetak KTP.

Hampir dua bulan diadakan di Mal Pelayanan Publik (MPP), alat pencetak KTP masih di kantor Disdukcapil Lampung Utara.

Jika alat tersebut dibawa ke MPP, alat perekaman KTP tersebut tidak didukung jaringan.

Sambil berjalan, pihaknya masih menghubungi provider untuk jaringan tersebut.

Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Lekok meminta pelayanan warga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak terganggu.

Hal itu menyusul penggeledahan kantor Disdukcapil Lampung Utara oleh anggota Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lampung Utara, Senin (12/6/2023).

“Saya harap pelayanan publik di Disdukcapil Lampung Utara tidak terhambat,” kata Lekok, Selasa (13/6/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved