Berita Lampung
Penumpang Luka-luka, Minibus Kecelakaan Tabrak Gorong-gorong di Jalinbar Pringsewu
Diduga sopir minibus yang menabrak gorong-gorong di Jalinbar Pringsewu, Lampung tersebut mengantuk.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Sejumlah penumpang minibus luka-luka akibat mobil yang ditumpangi menabrak gorong-gorong di Jalan Lintas Barat ( Jalinbar ) Pringsewu, Lampung, Sabtu (24/6/2023).
Diduga sopir minibus yang menabrak gorong-gorong di Jalinbar Pringsewu, Lampung tersebut mengantuk.
Persisnya peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalinbar Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada pukul 19.05 WIB.
Kanit Gakkum, Satlantas Polres Pringsewu, Aipda Dani Waldi mengungkapkan bahwa minibus Chevrolet bernomor polisi Palembang BG 1208 UZ.
Minibus yang mengalami insiden kecelakaan itu dikemudikan oleh Maladi (63) warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Minibus itu melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.
Menurut Dani, kendaraan itu melaju dengan kecepatan sedang.
Ketika sedang melaju tersebut, pengemudi diduga mengantuk saat melintas di TKP.
Akibatnya, mobil menjadi lepas kendali lalu menabrak beton gorong-gorong sebelah kiri jalan.
Lanjut dia, akibat insiden tersebut kendaraan yang dikemudikan Maladi mengalami ringsek di bagian depan.
Dalam peristiwa itu dilaporkan tidak ada korban jiwa.
Namun, pengemudi dan empat penumpang mengalami luka-luka.
“Korban terdiri dari dua orang dewasa, satu remaja dan satu anak-anak,” kata Dani.
Para penumpang yang terluka tersebut kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu.
Selain korban luka, lanjut Dani, insiden kecelakaan tersebut mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas dari kedua arah.
RS Advent Bandar Lampung Klaim Operasi Pasien Miom Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Respons Disdikbud Usai Ratusan Siswa Bandar Lampung Keracunan MBG |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dorong Pemkot Usulkan Rumah Daswati Jadi Cagar Budaya |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Bayar Rp 439 Miliar untuk DBH dan Pajak Rokok Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Siswa Bandar Lampung Keracunan MBG karena Freezer Tidak Sesuai Standar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.