Perampokan di Lampung Selatan

Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Perampokan di Sragi

Polres Lampung Selatan ungkap kasus penipuan modus perampokan oleh oknum Ketua Gapoktan di Sragi di underpas Desa Klaten, Penengahan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius
Polres Lampung Selatan ungkap kasus penipuan modus perampokan oleh oknum Ketua Gapoktan Jumani (34) yang mulanya mengaku dirampok saat bawa uang iuran dari anggota. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan ungkap kasus penipuan modus perampokan oleh oknum Ketua Gapoktan Jumani (34) warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, di Halaman Polres Lampung Selatan, Senin (26/6/2023).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan Jumani diamankan di underpas jalan tol Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

"Pelaku diamankan pada Kamis (22/6/2023) malam sekitar pukul 00.30 WIB di underpas Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, saat mengendarai sepeda motor," kata Hendra.

Hendra menjelaskan pelaku diamankan karena membuat berita palsu, tentang kejadian perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Lebih lanjut Hendra mengatakan setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasusnya, pelaku ternyata laporan tersebut palsu atau rekayasa.

Dalam laporannya, tersangka mengaku dirampok saat membawa uang Rp 294 juta lebih yang merupakan uang iuran anggota gapoktan untuk pembayaran KUR di BNI. Kalianda, Lampung Selatan.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved