Liputan Khusus

Disdikbud Lampung Bakal Copot Kepsek yang Terbukti Bermain dalam PPDB Zonasi

Sekretaris Disdikbud Lampung mengakui pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi masih banyak menimbulkan persoalan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Heribertus Sulis
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Sekretaris Disdik Lampung Tommy Efra Handarta. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan melakukan monitoring kepada seluruh SMA dan SMK untuk menyikapi adanya dugaan-dugaan permainan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Hardanta, Jumat (23/6).

Menurutnya, pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi masih banyak menimbulkan persoalan di Lampung.

Kata dia, salah satu persoalan yang muncul yakni adanya siasat mengakali alamat tempat tinggal untuk mendaftarkan diri di sekolah negeri.

"Pelaksanaan jalur zonasi itu harus rinci. Karena tidak semua di tingkat kecamatan juga itu ada sekolah negeri. Nah ini sebagai contoh. Sehingga bisa juga menimbulkan siasat-siasat tentunya, ini harus ada peninjauan ulang terhadap Permendikbud Nomor 21 Tahun 2021," kata Tommy.

Kendati begitu, pihaknya akan melakukan monitoring kepada seluruh SMA SMK menyikapi adanya dugaan-dugaan permainan tersebut.

Bahkan Disdikbud Lampung sudah menyiapkan SK untuk pencopotan kepsek yang terbukti ‘bermain’ dalam proses PPDB SMA SMK 2023.

"Drafnya sudah ada. Jadi kalau ada yang memang benar-benar terbukti curang, tinggal masukin namanya, langsung kita copot,” tegasnya.

Tommy menjelaskan, Disdikbud Lampung sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah kecurangan PPDB SMA dan SMK.

Namun tak dipungkiri aturan PPDB yang ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan calon siswa untuk berbuat curang.

Untuk jalur pindah tugas orangtua juga bisa diakali dengan membuat surat pindah dengan cap stempel sebagai bukti legalitas.

Sementara pihak sekolah tidak bisa memverifikasi kebenaran dari data tersebut.

Misalnya ada anaknya yang ingin masuk sekolah di Bandar Lampung tapi rumahnya di Metro.

"Orangtuanya misal mengaku wartawan yang pindah tugas liputan, lalu kasih suratnya ke sekolah. Padahal yang tanda tangan berkas itu siapa kita juga tidak tahu,” jelasnya.

Untuk itu, Tommy mengingatkan pihak sekolah akan pentingnya verifikasi data yang masuk dari calon siswa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved