Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bayar Gaji Honorer setelah Pembayaran Tukin PNS Selesai

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan membenarkan soal pembayaran gaji honorer tersebut karena dana yang ada terbatas.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan menyebut pembayaran gaji honorer sertelah pihaknya selesai melakukan pembayaran Tukin PNS. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung akan membayar gaji honorer setelah pembayaran Tukin PNS selesai.

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan membenarkan soal pembayaran gaji honorer tersebut karena dana yang ada terbatas.

Ramdhan mengatakan, gaji honorer Pemkot Bandar Lampung yang belum dibayarkan yakni hanya bulan Mei 2023 saja.

"Yang belum dibayarkan hanya bulan Mei saja," kata Ramdhan.

"Insyaallah Pemkot bayarkan setelah Tukin PNS selesai dibayarkan," imbuhnya.

Ramdhan menyebut, gaji honorer Pemkot Bandar Lampung tidak terlambat dibayarkan.

Hal itu lantaran gaji honorer selalu dibayarkan terus tiap bulannya.

Ia berharap, saat ini honorer dapat menunggu. Hal itu lantaran dana yang dimiliki Pemkot Bandar Lampung terbatas.

Selain itu, dana yang ada juga diperuntukan untuk operasional kantor, PLN serta gaji.

"Ya gantian lah bertahap, karena kan duitnya juga terbatas," pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung, Lampung mengaku telah menyalurkan sebagian gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung.

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, untuk membayar gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung, pihaknya menganggarkan Rp 50 miliar.

Akan tetapi hingga saat ini, pembayaran gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung masih sebagian.

Ramdhan menyebut, hal itu lantaran tengah adanya cuti Idul Adha 28-30 Juni 2023.

"Sudah kami bayarkan sebagaian (gaji ke 13 PNS)," kata Ramdhan, Rabu (28/6/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved