Berita Lampung

Heboh Pengunjung Labuhan Jukung Diminta Rp 10.000 Padahal Tarif Resmi Rp 3.000

Yanto, salah satu pengunjung Labuhan Jukung, mengatakan, di tiket yang diserahkan oleh petugas tertera harga Rp 3.000 per orang.

Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ilustrasi. Pengunjung Pantai Labuhan Jukung, Krui, Pesisir Barat, Lampung mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) tarif. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pengunjung Pantai Labuhan Jukung, Krui, Pesisir Barat, Lampung mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) tarif masuk yang marak terjadi.

Pasalnya, tarif masuk ke tempat wisata itu dinilai tidak sesuai dengan harga resmi.

Tak pelak, praktik pungli di Labuhan Jukung ini bikin heboh.

Yanto, salah satu pengunjung Labuhan Jukung, mengatakan, di tiket yang diserahkan oleh petugas tertera harga Rp 3.000 per orang.

Sedangkan petugas di pintu masuk meminta uang Rp 10 ribu per orang.

"Aneh, di karcis tertulis Rp 3.000, tapi kami dimintai biaya masuk Rp 10 ribu," ungkapnya, Senin (3/7/2023).

Menurutnya, tarif masuk yang diminta petugas tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Pemkab Pesisir Barat.

Ia menilai ada indikasi praktik pungli.

Yanto mengungkapkan, menurut keterangan petugas, harga Rp 3.000 yang tertulis di karcis itu dihitung per orang.

Sedangkan biaya masuk kendaraan dibebankan Rp 3.000 lagi.

"Kita bukan mempermasalahkan harganya berapa. Tapi yang kita pertanyakan kenapa biaya yang diminta berbeda dengan keterangan yang ada di karcis. Saya masuk ke Pantai Labuhan Jukung sendirian pakai sepeda motor. Tapi saya dipaksa bayar Rp 10 ribu," sambungnya.

Bahkan, ia juga sempat berdebat dengan petugas karena mempertanyakan kekeabsahan tiket tersebut.

Jika melihat fisik karcis yang diberikan, kata dia, itu memang benar resmi dari pemerintah.

Namun, biaya yang dibebankan tidak sesuai dengan yang tertera.

Ia berharap Pemkab Pesisir Barat segera menertibkan pungli tersebut.

Sebab, hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan pengunjung dan bisa merusak citra Dinas Pariwisata Pesisir Barat.

"Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diatasi. Kalau begini terus, rusak pariwisata kita," imbuhnya.

Hal sama dikatakan Wahyudi (30).

Pengunjung asal Lampung Barat ini juga mengaku dimintai petugas sebesar Rp 10 ribu.

"Memang aneh, saya juga diminta Rp 10 ribu untuk biaya masuk. Sedangkan di karcis tertulis Rp 3.000," bebernya.

Ia berharap Pemkab Pesisir Barat, khususnya Dinas Pariwisata, segera menertibkan oknum petugas yang melakukan pungli tersebut.

"Harapan kita, fasilitas di Labuhan Jukung ini ditingkatkan dan oknum yang melakukan pungutan liar itu ditertibkan," ucap dia.

Akan Ditertibkan

Dinas Pariwisata Pesisir Barat segera melakukan penertiban dan pengetatan pengawasan di Pantai Labuhan Jukung.

Hal itu menyusul adanya keluhan wisatawan terkait tarif biaya masuk di luar ketentuan.

Sekretaris Dinas Pariwisata Pesisir Barat Mardiansyah mengatakan, pihaknya akan segera menegur oknum petugas yang melakukan pungli tersebut.

"Kalau itu memang benar, tentu akan kita tegur dan kita juga akan lakukan pengetatan pengawasan terhadap petugas di lapangan," ungkapnya, Senin (3/7/2023).

Menurutnya, setiap momen liburan pihaknya selalu mengingatkan petugas agar menjalankan aturan yang berlaku.

Namun, dikarenakan keterbatasan personel, pihaknya kewalahan untuk memantau kinerja petugas di lapangan.

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Bupati Pesisir Barat, biaya masuk Pantai Labuhan Jukung sebesar Rp 3.000 per orang.

Untuk sepeda motor Rp 3.000 dan mobil Rp 5.000.

Mardiansyah juga tidak menepis adanya oknum petugas yang menarik biaya masuk di luar ketentuan tersebut.

"Ya namanya di lapangan, personel kita juga terbatas kalau untuk selalu mengawasi," bebernya.

Ia mengaku, pihaknya sudah beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Ternyata masih juga terjadi seperti ini. Nanti akan kita perketat lagi pengawasan. Karena jika dibiarkan tentu akan para pengunjung akan kecewa dan berdampak pada perkembangan wisata kita," kata dia.

Untuk ke depan, pintu masuk ke Pantai Labuhan Jukung akan diperbaiki.

Pihaknya juga akan menggunakan parkir digital atau mesin parkir otomatis.

"Memang Pak Kadis juga sudah merencanakan untuk pintu masuk ke wisata Labuhan Jukung ini akan diterapkan otomatis, seperti masuk ke Ancol itu," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved