Berita Lampung
Kecanduan Narkoba dan Judi Online, Pemuda di Bandar Lampung Nekat Curi Rp 11 Juta Milik Tetangga
Aksi nekat itu dilakukan pelaku saat tetangganya sedang melaksanakan salat Idul Adha 1444 Hijriah, Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang pemuda di Bandar Lampung diringkus polisi lantaran mencuri uang Rp 11 juta milik tetangganya.
Mirisnya, pelaku bernama Rama Iswara (26) alias Gareng itu nekat melakukan perbuatan itu karena kecanduan narkoba dan judi online.
Aksi nekat itu dilakukan pelaku saat tetangganya sedang melaksanakan salat Idul Adha 1444 Hijriah, Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Adapun pencurian tersebut terjadi di Jalan Panglima Polim, Gang Mawar, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian setempat.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya, Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono, Selasa (4/7/2023).
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
Mujiono mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku beraksi saat korban dan keluarganya sedang melaksanakan salat Idul Adha.
"Jadi saat itu posisi rumah dalam keadaan kosong karena sedang ibadah salat Id," ujar Mujiono.
"Pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk beraksi dengan masuk dan merusak pintu bagian belakang rumah korban," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 11 juta.
"Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti sisa hasil pencurian senilai Rp 900 ribu," imbuhnya.
Saat ini kata Mujiono, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, pelaku Rama mengaku nekat mencuri uang tetangganya lantaran kecanduan judi dan narkoba.
Ia mengatakan, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk bermain judi slot dan membeli sabu.
"Uangnya dipakai main judi slot sama beli sabu," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Kemenag Lampung Upayakan Kesejahteraan Guru non-ASN Lewat PPG hingga Pengajuan PPPK |
|
|---|
| Mirza Tegur 3 Pabrik Tapioka di Lampung karena Abaikan Pergub |
|
|---|
| Dua Investor MBG Somasi Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Atas Dugaan Wanprestasi |
|
|---|
| Tumpang Tindih Regulasi Pusat Hambat Kemandirian Desa, Harmonisasi Mendesak Dilakukan |
|
|---|
| Banyaknya Madrasah Swasta Jadi Pemicu Dominannya Guru Non ASN di Kemenag Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pencuri-Diamankan-di-Mapolsek-Tanjungkarang-Barat-54.jpg)