Berita Lampung

Ketua Komisi II DPRD Tanggapi Kasus Kekerasan pada Anak di Metro

Ketua Komisi II DPRD Metro angkat bicara terkait adanya temuan sebanyak 3 kasus kekerasan pada anak di Kota setempat sejak Januari hingga Juni 2023.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Ketua Komisi II DPRD Metro, Lampung, Fahmi Anwar. Selama 2023 Tercatat Ada 3 Kasus Kekerasan Pada Anak di Metro, Begini Tanggapan Ketua Komisi II DPRD 

Tribunlampung.co.id, Metro - Ketua Komisi II DPRD Metro, Lampung, Fahmi Anwar angkat bicara terkait adanya temuan sebanyak 3 kasus kekerasan pada anak di Kota setempat sejak Januari hingga Juni 2023.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat harus bisa memaksimalkan kader-kader PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang ada di seluruh Kecamatan dan Kelurahan di Kota Metro, Lampung.

"Kader-kader itu harusnya bisa lebih maksimal menekan terjadinya kekerasan ataupun penganiayaan pada anak, terlebih kader tersebut ditempatkan lebih spesifik di wilayah kelurahan maupun kecamatan," kata dia, Kamis (6/7/2023).

Fahmi mengatakan, dengan adanya sistem pengawasan maupun sosialisasi secara jemput bola ke masyarakat bisa menekan terjadinya kasus penganiayaan pada anak.

"Tentu kalo turun langsung ketemu masyarakat bisa lebih efektif, karena kalo lewat sosialisasi kan belum tentu masyarakat lebih paham terkait permasalahan ini (kekerasan pada anak)," ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, Kota Metro dapat terbebas dari adanya kasus kekerasan maupun penganiayaan pada anak.

"Pastinya kita ingin kota ini ramah anak, kan kita menuju kota layak anak jadi harus tidak ada kasus lagi yang namannya penganiayaan maupun kekerasan pada anak itu," bebernya.

"Karena percuma juga kalo kita sudah menggeber untuk jadi kota layak anak, tapi nyatanya masih ditemukan kasus penganiayaan di kota kita," tambahnya.

Sebelumnya, Dinas PPPAPP dan KB (DP3AP2KB) Metro, Lampung, mencatat sejak Januari hingga Juni 2023 terdapat sebanyak tiga kekerasan terhadap anak di Kota setempat.

Kepala DP3AP2KB Metro, Lampung, Wahyuningsih mengatakan, data kekerasan anak di Metro tersebut berdasarkan yang tercantum di sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni).

"Sampai dengan bulan juni 2023 berdasarkan simfoni (sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak) tercatat 3 kasus kekerasan terhadap anak di Metro," ujarnya, Kamis (6/7/2023).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada ketiga orang anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.

Pendampingan tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk memulihkan kondisi psikis dan fisik anak yang menjadi korban kekerasan.

"Sudah dilakukan pendampingan baik berupa konseling oleh konselor maupun oleh psikolog klinis," ungkapnya.

Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadinya kekerasan terhadap anak di Metro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved