Berita Lampung
Tak Miliki Izin, Pemkot Bandar Lampung Tutup 4 Kawasan Wisata Vietnam
Pemkot Bandar Lampung menutup sementara 4 kawasan wisata Vietnam. Ini disampaikan Kepala Disperkim Pemkot Bandar Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
Dari beberapa syarat tersebut, lanjutnya, yang belum terpenuhi dari surat izin PBG Kampoeng Vietanam yakni izin lingkungan warga sekitar.
"Orang mau berinvestasi kita tidak ada masalah, itu juga untuk PAD. Akan tetapi harus melengkapi izin itu dulu yang terpenting," pungkasnya.
Tanggapan Pengelola Kampoeng Vietnam
Pengelola tempat wisata kawasan Vietnam di Bandar Lampung mengakui belum melengkapi izin.
Untuk selanjutnya para pengelola tempat wisata kawasan Vietnam di Bandar Lampung segera melengkapi izin agar tempatnya bisa dibuka kembali.
Pemkot Bandar Lampung sementara tutup kawasan Vietnam Bandar Lampung yang dimiliki 4 pengelola berbeda dan semuanya belum berizin.
Pertama yakni Kampoeng Vietnam, Jukung Vietnam, Puncak Vietnam dan Tebing Vietnam.
Keempat wisata tersebut berada di Jalan Teuku Cik Ditiro, Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung.
Owner Kampoeng Vietnam, Julida tak menampik jika wisata yang dikelolanya belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Oleh karena itu, pihaknya akan segera melengkapi surat izin yang diperlukan.
"Karena nafkah kita dari situ, kita berdayakan juga warga sekitar untuk jaga parkir, musik dan lainnya. Makanya akan segera lengkapi," ungkapnya
Ia menegaskan, di kawasan tersebut bukan hanya ada Kampoeng Vietnam saja.
"Yang perlu kita klarifikasi di situ ada 4 wisata, mungkin karena yang terkenalnya Kampoeng Vietnam jadi dikiranya Kampoeng Vietnam semua. Padahal beda ownernya semua itu," terangnya.
"Jadi kalau Kampoeng Vietnam, kami akan mengikuti semua aturan, akan segera melengkapi izin."
"Kami juga tidak ada masalah dengan warga. Bahkan kami memberdayakan warga dan berkontribusi untuk warga."
Gandeng Linmas, TNI-Polri di Trimurjo Lampung Tengah Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Bersama |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Bekuk Penyalahguna Narkotika di Mataram Baru |
![]() |
---|
20 Santri Diduga Keracunan Usai Menyantap MBG, Polres Lampung Timur Tunggu Hasil Lab |
![]() |
---|
Raperda APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Capai Rp 7,6 T |
![]() |
---|
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.