Berita Lampung
Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2023 Mulai Hari Ini
Satlantas Polres Lampung Selatan gelar Operasi Patuh Krakatau 2023 mulai hari ini, Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satlantas Polres Lampung Selatan gelar Operasi Patuh Krakatau 2023 mulai hari ini, Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, Operasi Patuh Krakatau 2023 akan dilaksanakan selama 13 hari.
"Kita akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2023 dengan tema Patuh dan Tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa," kata Jonnifer, Senin (10/7/2023).
Jonnifer menjelaskan dalam Operasi Patuh Krakatau 2023 kali ini pihaknya akan melakukan secara mobile.
"Tim akan melakukan tindakan preemtif dan preventif. Dalam Operasi Patuh Krakatau 2023 ini, sistemnya akan mobile," katanya.
"Jadi tim akan bergerak kemana aja lokasi yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas," jelasnya
Jonnifer menjelaskan dalam Operasi Patuh Krakatau 2023 kali ini pihaknya fokus pada 7 pelanggaran lalu lintas.
Antara lain sebagai berikut:
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara tidak menggunakan helm SNI atau tidak sesuai standar
3. Pengendara yang masih di bawah umur
4. Pengendara dalam pengaruh alkohol
5. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
6. Pengendara atau pengemudi yang melawan arus
7. Pengendara atau pengemudi yang mengemudikan kendaraannya di atas maksimal kecepatan
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona dan Belasan Orang Lainnya Soal Kasus SPAM |
![]() |
---|
Fam Trip Pulau Sebesi dan Perairan GAK, Foto dengan Nemo hingga ke Pulau Umang-Umang |
![]() |
---|
Bantahan Arinal Djunaidi Eks Gubernur Lampung Soal Penyitaan Aset Rp 38 M, 'Tidak Ada' |
![]() |
---|
Kisah Unila di Genera-Z Berbakti, Lindungi Surga Tersembunyi dan Rajut Asa di Teluk Kiluan |
![]() |
---|
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kasus SPAM: Sesuai Kewenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.