Berita Lampung
Sampah Jadi Viral, DPRD Minta Gubernur dan Wali Kota Fokus Bangun Kawasan Pesisir Bandar Lampung
Aep menilai adanya sampah di pantai lantaran pemerintah belum fokus menangani pembangunan di kawasan pesisir Kota Bandar Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Salah satu pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Aep Syarifudin meminta gubernur dan wali kota fokus pada pembangunan di kawasan pesisir.
Hal itu dikatakan Aep terkait viralnya sampah di Pantai Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Aep menilai adanya sampah di pantai lantaran pemerintah belum fokus menangani pembangunan di kawasan pesisir Kota Bandar Lampung.
"Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tepatnya di pasal 27, dijelaskan bahwa pengelolaan pantai atau laut 0-12 mil dikelola oleh pemerintah provinsi, dan wilayah laut 12 mil selanjutnya dikelola pemerintah pusat. Dan untuk pantai daratan dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota," kata Aep Syarifudin, Rabu (12/7/2023).
"Dari hasil pengelolaan wilayah pesisir, pemerintah kabupaten/kota mendapatkan bagi hasil. Dengan demikian dalam pengelolaan wilayah pesisir perlu koordinasi intensif antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung," sambungnya.
Menurutnya, sampah di pesisir pantai yang viral baru-baru ini tidak hanya disebabkan oleh masyarakat Bandar Lampung di kawasan daratan.
Dikatakannya, ada juga sampah yang terbawa dari wilayah lautan, dimana wilayah laut masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, pada pasal 54 ditegaskan bahwa pengelolaan wilayah pesisir harus dilaksanakan terpadu," kata politisi PKS itu.
Menurut Aep, keterpaduan yang dimaksud menyangkut pengelolaan sosial kemasyarakatan, lingkungan, ekonomi, usaha nelayan tangkap dan budi daya laut, pengolahan hasil tangkap dan budi daya laut, serta pengelolaan kawasan wisata pesisir dan laut.
"Wali kota sebelum-sebelumnya pernah ada ide Water Front City. Ini ide bagus jika mau direalisasikan. Wagub Chusnunia Chalim pernah meninjau langsung kawasan pesisir Kota Bandar Lampung. tapi sampai dengan hari ini belum ada realisasi program dari provinsi," tegasnya.
"Saya berharap Pak Gubernur dan Bu Wali Kota segera duduk bersama bicara pembangunan kawasan pesisir Kota Bandar Lampung. Saat ini waktu yang tepat menjelang akhir tahun untuk melakukan pembahasan agar nantinya dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2022 dalam perencanaan, dan APBD 2023 dalam penyusunan program dan kegiatannya," tuturnya.
Sebagai solusi, Aep yang juga Ketua Umum DPW RPNN (Rumah Petani Nelayan Nusantara) Lampung mengusulkan beberapa program.
Di antaranya, edukasi kepada masyarakat dalam hal pengelolaan ekonomi masyarakat, pemberdayaan nelayan tangkap dan budi daya laut, pengolahan hasil tangkap dan budi daya laut, pelestarian lingkungan serta sadar wisata.
Kedua, penyediaan sarana prasana usaha nelayan tangkap dan budi daya laut beserta permodalannya.
Ketiga, penyediaan sarana prasarana pengolahan hasil tangkap dan budi daya laut beserta pemasarannya.
Keempat, program reboisasi dan rehabilitasi lingkungan kawasan pesisir.
Terakhir, pembangunan kawasan wisata pesisir beserta infrastrukturnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Perjalanan Panjang dan Target Perusahaan, Potret Nyata Microsleep di Tol Bakter |
|
|---|
| Strategi Perangi Microsleep, Operasi Rutin, Patroli 24 Jam, hingga Penguatan Rest Area |
|
|---|
| Disiplin Pengemudi Jadi Kunci Utama Antisipasi Microsleep di Tol Bakter |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Mahasiswa Lampung Nekat Rekam Mahasiswi yang Sedang Mandi |
|
|---|
| Terdakwa Penyelundupan Burung Liar di Lampung Divonis Lima Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.