Berita Lampung

Disbunak Tanggamus Hentikan Masuknya Hewan Ternak dari Pulau Jawa untuk Cegah Antraks

Disbunnak Pemkab Tanggamus akan menghentikan sementara masuknya ternak dari pulau Jawa untuk mencegah masuknya virus antraks.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Kantor Disbunak Tanggamus Lampung. Disbunak Tanggamus hentikan masuknya hewan ternak dari Pulau Jawa untuk cegah antraks. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Belum ditemukan kasus antraks di Kabupaten Tanggamus, Lampung hingga saat ini.

Oleh karena itu untuk mengantisipasi antraks masuk ke Kabupaten Tanggamus, Lampung, pihak Disbunnak Pemkab Tanggamus akan menghentikan sementara masuknya ternak dari pulau Jawa.

"Untuk menjaga supaya antraks tidak masuk mungkin kita akan menyetop masuknya ternak dari pulau Jawa," kata Ari Priyatno selaku Sekertaris Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Tanggamus, Sabtu (15/7/2023).

Dirinya mengkhawatirkan dengan masuknya hewan ternak dari pulau Jawa dapat membawa virus antraks di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

"Itu yang dikhawatirkan makanya kita antisipasi untuk tidak mengambil ternak dari Pulau Jawa sementara waktu ini," kata dia.

Ari juga berharap, agar antraks tidak masuk ke Kabupaten Tanggamus.

Hal itu dilakukan, karena virus antraks ini cukup berbahaya bagi hewan ternak dan juga manusia jika mengkonsumsi hewan ternak yang telah terinfeksi antraks.

Sebelumnya Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disbunak Tanggamus Robbi Zidni mengatakan, antraks ini berasal dari virus yang bernama Bacillus Anthracis yang berbentuk batang.

Ia menjelaskan, virus ini dapat menyebar melalui pakan hewan ternak, udara, dan air.

Selain itu, virus antraks ini juga bisa ditularkan melalui lalat penghisap darah yang berjenis Tabanus SP.

Robbi Zidni mengatakan, spora antraks ini bisa hidup atau bertahan di atas tanah selam 40 tahun.

Virus antraks ini akan menular kepada hewan herbivora seperti sapi, kerbau, kuda, kambing, dan domba.

Selain itu, penyakit ini juga bisa menjangkit ke burung unta.

Robbi juga mengatakan, virus antraks ini bersifat zoonosis atau bisa ditularkan kepada manusia.

Jadi hewan yang terinfeksi virus antraks tidak boleh di potong ataupun dikonsumsi oleh manusia.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved