Berita Lampung

Ketua RT 12 Rajabasa Jaya Bandar Lampung: Saya Membubarkan karena Ingin Selamatkan Sekelompok Orang 

Terdakwa Wawan mengaku dirinya hanya menjadi korban kriminalisasi dari sekelompok orang yang berkeinginan atau bertujuan mendirikan tempat ibadah.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung / Hurri Agusto
Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan (kakan) saat menjalani sidang terkait kasus viral di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung. 

Pasalnya menurut dia, pihak kepolisian dari Dirreskrimum Polda Lampung telah bertindak zolim kepada dirinya selama proses penyelidikan dan penyidikan.

"Jajaran Direskrimum Polda lampung yang saya yakini telah bertindak zolim dan lalim serta mengkrimanalisasi saya hanya untuk memenuhi keinginan sekelompok orang yang berkeinginan atau bertujuan mendirikan tempat ibadah berupa gereja,"

Wawan mereruskan, izin pembangunan gereja itu sendiri telah mengalami beberapa kali penolakan dari warga Kelurahan Rajabasa Jaya sejak tujuh tahun silam.

Sehingga, wawan merasa dirinya menjadi korban hanya untuk mencoba mencari pembenaran hukum atas permasalahan yang dihadapi Jemaat Gereja Kemah Daud (GKD).

"Pada akhirnya saya hanya dapat memanjatkan doa agar supaya yang Mulia Majelis Hakim berkenanan menyatakan saya tidak bersalah atas suatu kejadian yang tidak saya bayangkan akan sangat merugikan, menyengsarakan saya dan keluarga saya," kata Wawan.

Wawan pun berjanji ke depan akan bersikap lebih arif dan bijaksana dalam menjalankan fungsi sebagai Ketua RT 12 di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar lampung.

"Lebih baik memaafkan dari pada menghukum orang yang tidak bersalah. Semoga Yang Mulia Majelis Hakim selalu dalam lindungan-Nya dengan penuh keberkahan," pungkas Wawan.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved