Berita Lampung
DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Oknum ASN Diduga Palsukan Dokumen PPDB
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung akan telusuri dan panggil oknum ASN yang diduga melakukan kecurangan dalam proses PPDB.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - Anggota DPRD Bandar Lampung, akan telusuri dan panggil oknum ASN diduga melakukan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ).
Hal itu dikatakan langsung oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Wiwik Anggraini kepada Tribunlampung, Rabu (19/7/2023).
"Mendengar hal ini kami akan panggil oknum-oknum ASN yang diduga memalsukan data dalam proses PPDB," kata Wiwik Anggraini.
Ia mengatakan terkait persoalan PPDB harus jelas tidak bisa mendengar aduan sepihak.
"Terkait pemberitaan dugaan oknum ASN yang memalsukan data kami akan telusuri dulu kebenarannya," ujar Ningsih.
Disinggung terkait aduan masyarakat terhadap PPDB ia mengatakan kondisinya.
"Jadi kami memang sering hearing bersama Dinas Pendidikan secara sistem sudah dijalani secara benar. Namun ada oknum-oknum yang melakukan kecurangan," jelasnya.
Ia menegaskan sistem PPDB harus di evakuasi sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan.
"Perlu dievaluasi karena setiap kebijakan pasti ada celah kecurangan. Dan tentu kasian bagi siswa-siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah tapi justru tidak diterima," ucapnya.
Ia juga menyebut Disdukcapil harus teliti bagi masyarakat yang sengaja memindahkan alamatnya hanya agar memudahkan proses PPDB di sekolah tertentu.
"Disdukcapil harus lebih diteliti bagi warga yang berpindah. Jangan sampai pindah hanya karena ingin sekolah di tempat tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kota Bandar Lampung sedang mendalami kasus pemalsuan berkas penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN).
Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska mengatakan pelaku yang merupakan ASN Kesbangpol sudah mengakui kesalahannya.
Sehingga dalam waktu dekat akan diberikan rekomendasi ke Tim Penyelesaian Kasus untuk diberikan sanksi.
“Berdasarkan pengakuan itu untuk anaknya. Namun akan kita dalami apakan hanya satu atau ada yang lainnya,” kata Robi Suliska, Selasa (18/7/2023).
Paul Munster Ungkap Strategi Bhayangkara FC Redam Perlawanan Borneo |
![]() |
---|
Sehari 2 Kecelakaan di Tanggamus, 4 Nyawa Melayang |
![]() |
---|
4 Desa di Lampung Selatan Bakal Masuk Bandar Lampung |
![]() |
---|
Rusak Kunci Kontak, Pemuda di Lampung Selatan Gasak Motor Milik PNS |
![]() |
---|
Danrem 043/Gatam Beralih dari Brigjen TNI Rikas Hidayatullah ke Brigjen TNI Haryantana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.