Berita Lampung
DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Oknum ASN Diduga Palsukan Dokumen PPDB
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung akan telusuri dan panggil oknum ASN yang diduga melakukan kecurangan dalam proses PPDB.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Wiwik Anggraini anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. DPRD Bandar Lampung akan panggil oknum ASN diduga palsukan dokumen PPDB.
Menurutnya, kasus pemalsuan berkas PPDB sangat fatal, sehingga ia akan mengembangkan kasus untuk mencari siapa saja yang ikut terlibat.
“Sementara ini baru satu orang, tapi ini kasus fatal. Sehingga akan didalami siapa tahu ada orang lain yang terlibat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Robi menjelaskan Tim Penyelesaian Kasus yang akan memutuskan sanksi ringan, sedang atau berat.
“Yang memberikan sanksi adalah tim penyelesaian kasus bukan inspektorat. Ketua Sekda dan koordinator BKD,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Kemendagri Setujui 36 Titik SPPG di Wilayah 3T Lampung, Pesbar Penerima Manfaat Terbanyak |
|
|---|
| Waspada! BMKG Maritim Panjang Sebut Ada Gelombang Tinggi di Pelabuhan Bakauheni Lampung |
|
|---|
| 2 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga dalam GPM Polsek Semaka |
|
|---|
| Lampung Ditarget Jadi Provinsi Mandiri Energi, 4 Proyek PLTP Mulai Berjalan |
|
|---|
| Siasat Licik Pemuda di Metro Terendus, Polisi Ringkus Bandit Bersama Tiga Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DPRD-Bandar-Lampung-akan-panggil-oknum-ASN-diduga-palsukan-dokumen-PPDB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.