Berita Lampung

DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Oknum ASN Diduga Palsukan Dokumen PPDB

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung akan telusuri dan panggil oknum ASN yang diduga melakukan kecurangan dalam proses PPDB.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Wiwik Anggraini anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. DPRD Bandar Lampung akan panggil oknum ASN diduga palsukan dokumen PPDB. 

Menurutnya, kasus pemalsuan berkas PPDB sangat fatal, sehingga ia akan mengembangkan kasus untuk mencari siapa saja yang ikut terlibat. 

“Sementara ini baru satu orang, tapi ini kasus fatal. Sehingga akan didalami siapa tahu ada orang lain yang terlibat,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Robi menjelaskan Tim Penyelesaian Kasus yang akan memutuskan sanksi ringan, sedang atau berat. 

“Yang memberikan sanksi adalah tim penyelesaian kasus bukan inspektorat. Ketua Sekda dan koordinator BKD,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved