Polda Lampung

Dua Kapolres Jajaran Polda Lampung Dimutasi untuk Penyegaran

Dua pejabat teras jajaran Polda Lampung setingkat kapolres dimutasi dalam rangka penyegaran.

Istimewa
Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik beberkan mutasi dua kapolres di jajaran Polda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dua 'pejabat teras' jajaran Polda Lampung setingkat kapolres dimutasi dalam rangka penyegaran.

Perubahan jabatan di jajaran Polda Lampung ini sesuai dalam surat telegram Kapolri Nomor Surat ST/ 1588/ VII/ KEP/ 2023 tgl 21 Juli 2023, ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Mutasi merupakan hal biasa untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri," terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin (24/7/2023).

"Ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar, sekaligus promosi jabatan,” sambung dia.

Kombes Umi menambahkan, para pejabat itu akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya 14 hari setelah surat mutasi ditetapkan."Mutasi merupakan hal biasa untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri," terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Sebut Keluarga Sempat Tolak Sebelum Iyakan Autopsi Jenazah Bacaleg Pesibar

Baca juga: Ops Patuh 2023 Berakhir, Kapolres Lamtim Polda Lampung Berterimakasih kepada Masyarakat

Pejabat yang dimutasi yaitu Kapolres Lampung Selatan AKBP Kurniawan Ismail dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Jabatan lama digantikan AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dimutasikan sebagai Wadirresnarkoba Polda Lampung.

Jabatan lama digantikan AKBP Andik Purnomo Sigit yang sebelumnya menjabat Kapolres Ternate, Polda Maluku Utara.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved