Kasus Jual Beli Proyek

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Istri Tak Kenal Terdakwa Jual Beli Proyek

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istri mengaku tak kenal terdakwa Akbar Bintang Putranto terdakwa jual beli proyek dan jabatan.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istri mengaku tak kenal terdakwa Akbar Bintang Putranto terdakwa jual beli proyek dan jabatan. 

Keributan di Sidang

Seorang jurnalis salah satu media di Lampung mendapat intimidasi dari orang tak dikenal saat meliput sidang perkara tipu gelap proyek dan jabatan di Lampung Selatan

Adapun intimidasi kepada Jurnalis bernama Diyon Saputra tersebut berlangsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Kamis (27/7/2023)

Dalam sidang tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto beserta istrinya Winarni dihadirkan sebagai saksi untuk tersakwa Akbar Bintang Putranto. 

Diketahui, peristiwa intimidasi terhadap Dion terjadi saat dia ingin mengambil video sang bupati ketika akan mengikuti proses persidangan.

Kemudian, datang dua orang pria yang diduga pengawal sang bupati mendatangi Diyon.

Kedua pria itu kemudian memegangi kedua tangan Diyon dan melarang merekam gambar.

Salah satu dari kedua orang tersebut bahkan meminta dirinya untuk keluar gedung persidangan tanpa maksud yang jelas.

"Bro ayo keluar, lu laki kan," ujar Diyon meniru ucapan pria tersebut.

Namun, aksi intimidasi itu terhenti ketika hakim menegur keributan yang terjadi di ruang persidangan.

Tak lama berselang, aksi intimidasi kembali terjadi saat salah satu pria tadi kembali mendatangi Diyon.

Pria itu pun kembali mengajak Diyon keluar dan memaksanya menghapus video rekaman.

"Iya dia datang lagi tadi, ngajak keluar. Kata dia bro lu tadi kan rekam gua kan. Kita hapus aja, kita keluar yok," ucap Diyon.

Menurut Dion, ciri-ciri pria tersebut saat peristiwa intimidasi yakni mengenakan baju berwarna putih dengan gaya rambut cepak.

Atas peristiwa tersebut, Diyon mengatakan dirinya akan melaporkan intimidasi tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung.

Dia pun mengungkapkan dirinya memiliki bukti rekaman video serta rekaman suara saat intimidasi terjadi.

"Saya akan laporan ke Polresta Bandar Lampung, atas perbuatan tidak menyenangkan dan undang-undang kebebasan pers," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id, Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved