Berita Lampung
Kejari Bandar Lampung Siapkan Dakwaan Kasus Penganiayaan ART untuk Sidang
Kejari Bandar Lampung persiapkan dakwaan untuk kasus penganiayaan terhadap tiga ART di Bandar Lampung setelah dilimpahkan polisi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
"Kasus ini merupakan persoalan pribadi yang harus ditanggung oleh pelaku dan kami tidak akan beri pendampingan," kata Inspektur Inspektorat Pemkot Bandar Lampung Robi Suliska Sobri.
Ia mengatakan, pelaku tersebut meskipun ASN tetapi tidak dalam kapasitasnya bekerja maka tidak ada pendampingan hukum kepada pelaku.
"Jadi tidak ada bantuan hukum karena kasus pidana dan bukan tugas," kata Robi.
Ia mengatakan, para ASN harus memberikan contoh baik kepada masyarakat.
"Dan bukan sebaliknya malah menjadi pelaku pidana dan kami sangat menyesalkan dengan kejadian tersebut," kata Robi.
Pihaknya masih menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari aparat penegak hukum (APH) terhadap oknum ASN.
Oknum ASN tersebut jika diduga menyiksa asisten rumah tangga (ART) di Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, apabila mendapatkan hukuman lebih dari dua tahun makan akan diberhentikan.
"Kami saat ini masih menunggu keputusan ketetapan hukum dari APH, kalau oknum ASN tersebut dihukum lebih dari dua tahun maka akan diberhentikan statusnya dari PNS," kata Robi.
Ia mengatakan, ASN atau majikan penyiksa ART tersebut kasus hukumnya sedang ditangani oleh kepolisian.
"Kami masih menghormati proses hukumnya yang dilakukan oleh APH," kata Robi.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih menghormati dulu proses yang dilakukan oleh APH.
"Jika putusan pengadilan diatas dua tahun, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dari PNS," kata Inspektur Robi.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.