Berita Lampung

Sempat Disegel, Pemkot Bandar Lampung Izinkan Angel's Wing Cafe Buka Kembali

Pemkot Bandar Lampung izinkan Cafe Angel's Wing kembali beroperasi setelah ajukan pencabutan segel dan sudah ditinjau ke lapangan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Kadis DMPTSP, Muhtadi mengatakan pihaknya kembali memberikan izin operasi kafe and resto Angel's Wing untuk beroperasi usai ajukan pencabutan segel dan peninjauan lapangan. 

"Kami Pemkot Bandar Lampung menyegel Kafe ini (Angel's Wing)," kata Eva Dwiana, Sabtu (4/2/2023).

Eva Dwiana mengaku pihak Pemkot Bandar Lampung merasa dibohongi oleh pihak Angel's Wing.

"Kita merasa dibohongi ya kalau sudah (menjual) minuman keras," katanya.

Ia juga mengatakan, salah satu alasan Kafe tersebut ditutup lantaran tak memiliki izin penjualan minuman keras.

Wali Kota Bandar Lampung Pimpin Penyegelan

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terjun langsung dalam penyegelan Kafe Angel's Wing Bandar Lampung pada Sabtu (4/2/2023). 

Pemkot Bandar Lampung menyegel Kafe Angel's Wing yang baru grand opening di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung  Eva Dwiana terjun langsung dalam penyegelan Kafe Angel's Wing Bandar Lampung pada Sabtu (4/2/2023).

Eva Dwiana mengungkapkan, penyegelan Kafe Angel's Wing Bandar Lampung ini lantaran adanya indikasi pelanggaran terhadap izin usaha Kafe tersebut.

"Kami Pemkot Bandar Lampung menyegel Kafe ini (Angel's Wing)," kata Eva Dwiana, Sabtu (4/2/2023).

Eva Dwiana mengaku pihak Pemkot Bandar Lampung merasa dibohongi oleh pihak Angel's Wing.

"Kita merasa dibohongi ya kalau sudah (menjual) minuman keras," katanya.

Ia juga mengatakan, salah satu alasan Kafe tersebut ditutup lantaran tak memiliki izin penjualan minuman keras.

Ditanya sampai kapan penyegelan Kafe Angel's Wing, Eva belum bisa memastikan.

"Kalau (penyegelan) total iya, semuanya kita tutup, tapi kalau untuk sampai kapannya, ya kita lihat nanti," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved