Lampung Bangkit

Soroti Kasus Lakalantas di Lampung, Hantoni Hasan: Tindak Tegas Pengemudi Ugal-ugalan

Karenanya untuk memberi efek jera, Hantoni Hasan mendorong aparat penegak hukum memberi sanksi tegas bagi pengendara yang lalai ini.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hantoni Hasan. 

Untuk faktor pengemudi, pengusung tagline Lampung Bangkit ini mengutarakan, bisa terjadi lakalantas manakala pengemudi kurang terampil dalam mengemudikan kendaraannya di jalan raya.

Selain itu, pada faktor pengemudi ini juga bisa terjadi lakalantas karena lalai dalam mengendarai kendaraannya atau lalai dalam mematuhi rambu atau peraturan lalu lintas.

“Bisa juga (terjadi lakalantas) karena pengendara kelelahan. Nah untuk faktor pengemudi ini butuh peran dari penegak hukum,” kata Hantoni Hasan.

“Misal jika pengendara lalai atau kurang terampil, bisa diambil tindakan tegas untuk memberi efek jera pengendara lain. Terampil membawa kendaraan ini kan bisa dilihat dari tes awal untuk memperoleh SIM. Kan ada ujian SIM,” paparnya.

Kemudian untuk faktor kendaraan, bisa dilihat dari kelayakan kendaraan ketika akan dibawa ke jalan raya.

“Mulai dari kondisi lampu, rem, atau yang lainnya apakah laik atau tidak kendaraan tersebut dikendarai di jalan raya. Kondisi ini harus benar-benar diperhatikan, terutama pemilik kendaraan,” sambung Hantoni Hasan.

Pada faktor kendaraan ini, Hantoni Hasan juga menilai aparat penegak hukum juga bisa mengambil peran untuk mengecek dan menindak kelayakan kendaraan di jalan raya.

“Penegak hukum bisa menindak tegas manakala kendaraan ini tidak layak untuk di kendarai di jalan raya. Supaya bisa memberi efek jera. Karena kendaraan yang tidak layak ini bisa menjadi penyebab lakalantas,” katanya.

Faktor ketika soal kondisi infrastruktur, mulai dari kondisi jalan, penerangan, sampai kondisi rambu lalu lintas.

Tidak sedikit kasus lakalantas terjadi karena kondisi jalan berlubang atau bergelombang.

Terkait kondisi jalan yang buruk ini, Hantoni meminta peran serius dari pemerintah untuk benar-benar mengatasi jalan rusak di Lampung.

“Karena jalan rusak bisa menyebabkan lakalantas yang juga bisa menimbulkan korban jiwa. Juga soal penerangan dan rambu lalu lintas, juga mesti diperhatikan pemerintah dan stakeholder terkait,” tandas Hantoni Hasan.

(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved