Berita Terkini Nasional

Anggota Polisi Cedera Dalam Penangkapan Pelaku Bentrok Antar Ormas di Langkat

Anggota polisi berinisial Aipda JB mengalami cedera setelah sempat jadi sandera dalam penangkapan pelaku bentrok ormas di Langkat.

TribunMedan
Proses penangkapan dalang bentrokan ormas yang berujung pada penyekapan dan penganiayaan personel Polres Langkat. Dalam insiden tersebut seorang anggota polisi alami cedera. 

Penyanderaan bermula ketika anggota Satreskrim Polres Langkat menyisir tempat kejadian perkara untuk melakukan penangkapan terhadap terduga buronan atau sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Penyisiran tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis Beltran Marissing.

Disebut-sebut lokasi yang disisir untuk mencari buronan polisi bernama Ebi ini adalah diduga barak narkoba.

Tak hanya itu, bahkan ada belasan orang yang diamankan saat melakukan penyisiran tersebut. Mereka berinisial Riz, Rik, Chan, Suk, Eb, Yog, D, Jel, Rob, Ngr, Reh dan Mek. Belasan orang ini diduga anggota FKPPI. 

Namun saat hendak membawa mereka ke Polres Langkat, terjadi penghalangan hingga pengadangan oleh masyarakat. 

Bahkan, salah satu mobil anggota polisi juga ditahan oleh sekelompok masyarakat tersebut, yang diduga berisikan keempat personel tugas luar Jatanras Polres Langkat. 

Masyarakat tersebut diduga meminta agar salah satu yang diamankan bernama Ebi, tidak dibawa atau dikembalikan.

Alhasil, Anggota Satreskrim Polres Langkat pun menjadi tersandera dan terjebak dikerumunan masyarakat. 

"Benar, terjadi penghalangan yang dilakukan oleh masyarakat saat Polres Langkat melakukan penangkapan," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Kamis (3/8/2023). 

"Kami Polres Binjai membantu Polres Langkat melakukan penangkapan. Penanganan kasus perkaranya di Polres Langkat," sambungnya. 

Kemudian, saat anggota Satreskrim Polres Langkat terjebak, diduga masyarakat melakukan tindakan anarkis terhadap mobil Avanza BK 1441 XL milik anggota polisi.

Kondisi mobil mengalami pecah pada kaca bagian depan, samping dan belakang yang diduga akibat dilempari hingga dipecahkan pakai batu oleh masyarakat. 

Alhasil personel Polsek Selesai dan Polsek Kuala dibantu anggota Brimob, tak lama kemudian datang ke lokasi yang mencekam tersebut. 

Masyarakat melakukan penghalangan dengan memalangkan truk berisi material batu dan membakar kayu di tengah badan jalan tersebut.

Melihat kedatangan polisi, masyarakat berhamburan. Beberapa masyarakat yang berjumlah tiga orang sebagai provokator penghalangan dan penghalangan, diduga turut diamankan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved