Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita

Sosok Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Balita hingga Meninggal di Bandar Lampung

Rekan-rekan Okta Rijaya di Komisi IV DPRD Lampung pun memberi tanggapan atas insiden tabrak balita hingga meninggal di Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Sat Lantas Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP anggota DPRD Lampung tabrak balita. 

Sat Lantas Polresta Bandar Lampung telah melihat secara langsung dimana bercak darah pada saat korban tergeletak. 

Saat ditanya ada unsur kelalaian atau tidaknya, Kompol Ikhwan mengatakan, sopir masih dilakukan pemeriksaan untuk menemukan kelalaiannya. 

"Kami juga meminta keterangan saksi dan gelar perkara, sehingga untuk unsur lalai akan ditemukan," kata Kompol Ikhwan. 

Pihaknya juga telah melakukan wawancara terhadap  orang tua korban, kakek.

"Saksi lainnya yakni satu warga sekitar yang melihat pada saat itu juga kami minta keterangan," kata Kompol Ikhwan. 

Terkait dugaan korban terseret mobil setelah ditabrak, Kompol Ikhwan memberi penjelasan.

"Jadi tidak ada yang melihat peristiwa tersebut secara langsung apakah korban terseret," kata Kompol Ikhwan. 

"Namun pada saat titik awal korban duduk hingga terjatuh tergeletak terakhir ada jarak 1,3 meter," lanjut Kompol Ikhwan. 

"Memang sopir tersebut merupakan anggota DPRD Lampung, kecepatan mobil belum bisa dipastikan," imbuh Kompol Ikhwan.

Saat berkendara pengemudi tidak dalam keadaan mabuk.

"Sopir saat kami tanya tidak melihat ada seorang anak di pinggir jalan," kata Kompol Ikhwan. 

Ditambahkan Ikhwan, ada tiga orang di dalam mobil tersebut dan oknum anggota DPRD Lampung yang mengemudikan kendaraan.

Atas insiden itu, pelaku dipersangkakan pasal 310 ayat 4 hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Sopir tersebut akan terancam enam tahun penjara dan mobil anggota DPRD Lampung tersebut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Kompol Ikhwan. (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved