Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita

Sudah 12 Jam, Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita Masih Diperiksa Polisi

Pemeriksaan anggota DPRD Lampung tabrak balita hingga meninggal dilakukan di ruang pelayanan kecelakaan Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023). 

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M duduk di kursi pemeriksaan Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023). Sudah 12 Jam, Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita Masih Diperiksa Polisi.(Bayu Saputra). 

Saat ditanya ada unsur kelalaian atau tidaknya, Kompol Ikhwan mengatakan, sopir masih dilakukan pemeriksaan untuk menemukan kelalaiannya. 

"Kami juga meminta keterangan saksi dan gelar perkara, sehingga untuk unsur lalai akan ditemukan," kata Kompol Ikhwan. 

Pihaknya juga telah melakukan wawancara terhadap  orang tua korban, kakek.

"Saksi lainnya yakni satu warga sekitar yang melihat pada saat itu juga kami minta keterangan," kata Kompol Ikhwan. 

Terkait dugaan korban terseret mobil setelah ditabrak, Kompol Ikhwan memberi penjelasan.

"Jadi tidak ada yang melihat peristiwa tersebut secara langsung apakah korban terseret," kata Kompol Ikhwan. 

"Namun pada saat titik awal korban duduk hingga terjatuh tergeletak terakhir ada jarak 1,3 meter," lanjut Kompol Ikhwan. 

"Memang sopir tersebut merupakan anggota DPRD Lampung, kecepatan mobil belum bisa dipastikan," imbuh Kompol Ikhwan.

Saat berkendara pengemudi tidak dalam keadaan mabuk.

"Sopir saat kami tanya tidak melihat ada seorang anak di pinggir jalan," kata Kompol Ikhwan. 

Ditambahkan Ikhwan, ada tiga orang di dalam mobil tersebut dan oknum anggota DPRD Lampung yang mengemudikan kendaraan.

Atas insiden itu, pelaku dipersangkakan pasal 310 ayat 4 hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Sopir tersebut akan terancam enam tahun penjara dan mobil anggota DPRD Lampung tersebut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Kompol Ikhwan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved