Penipuan Pengganda Uang
Dukun Pengganda Uang Tipu Kepala Dinas di Pesisir Barat Ternyata Residivis
Pelaku menjanjikan uang Rp 73,5 juta yang diserahkan sebagai sedekah bakal berlipat ganda menjadi Rp 3 miliar.
Penulis: saidal arif | Editor: Heribertus Sulis
Lalu, tiga hari berikutnya pelaku mendatangi rumah korban dan menjanjikan akan mempercepat penggandaan uang yang disimpan didalam koper dari 40 hari menjadi 20 hari dengan syarat ia harus kembali menyerahkan uang sebesar Rp 19,8 juta kepada pelaku.
"Korban kemudian menyerahkan kembali uang yang diminta pelaku," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan.
Pada tanggal 3 Agustus 2023 pelaku kembali mendatangi rumah korban dan menyarankan agar korban bersedekah sebesar Rp 3,9 juta dan dimasukkan kedalam 4 amplop yang kemudian diserahkan kepada pelaku.
Setelah itu pada tanggal 5 Agustus 2023 pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mendoakan uang yang ada di dalam koper.
Pelaku kemudian melakukan semacam ritual di dalam kamar yang dikunci selama 3 jam.
Setelah pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut kepada korban untuk disedekahkan kepada tetangga.
Sedangkan uang Rp 3 miliar yang dijanjikan pelaku, dikatakannya, sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam yang ada di kasur korban.
Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut agar disimpan di dalam mobil karena tidak boleh disimpan dalam rumah.
Pelaku berpesan bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023.
Saat memindahkan tas ransel tersebut korban merasa curiga dikarenakan tas tersebut ringan.
Karena merasa curiga korban kemudian membuka tas ransel tersebut dan ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang diambil pelaku dari dalam kamar korban.
Awal mula penipuan
Modus operandi pelaku penipuan modus dukun pengganda uang di Pesisir Barat, Lampung diungkap oleh polisi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku dukun pengganda uang mendatangi rumah korban yang ternyata seorang pejabat Kepala Dinas di Pesisir Barat berinisial EA (54).
Lalu, setelah bertemu korban, pelaku berinisial HS (34) kemudian meramal menggunakan nama dan tanggal lahir korban.
Masyarakat Pesisir Barat Diimbau Jangan Percaya pada Praktik Penggandaan Uang |
![]() |
---|
Tipu Kadis di Pesisir Barat, Dukun Pengganda Uang Pakai Rp 73 Juta untuk Bayar Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Sikat Uang Kadis Rp 73,5 Juta, Dukun Pengganda Uang di Pesisir Barat Pakai Ilmu Gendam |
![]() |
---|
Sekda Sesalkan Kadis di Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan Dukun Pengganda Uang |
![]() |
---|
Uang Milik Kepala Dinas di Pesisir Barat Ludes Dipakai Dukun Pengganda Uang Bayar Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.