Penipuan Pengganda Uang

Dukun Pengganda Uang Tipu Kepala Dinas di Pesisir Barat Ternyata Residivis

Pelaku menjanjikan uang Rp 73,5 juta yang diserahkan sebagai sedekah bakal berlipat ganda menjadi Rp 3 miliar.

Penulis: saidal arif | Editor: Heribertus Sulis
Warta Kota/Dwi Rizki
Ilustrasi. Pelaku penipuan dukun pengganda uang menjanjikan uang Rp 73,5 juta yang diserahkan Kepala Dinas sebagai sedekah bakal berlipat ganda menjadi Rp 3 miliar. 

"Pelaku mengatakan bahwa korban akan mendapatkan uang sebesar Rp 2 miliar kalau mau bersedekah sebesar Rp 30 juta," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan.

Karena dijanjikan bakal memperoleh uang sebesar Rp 2 miliar itu korban kemudian tergiur dan menyerahkan uang yang diminta.

Seorang pejabat dengan posisi Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung berinisial EA (54) menjadi korban penipuan dukun pengganda uang hingga mengalami kerugian puluhan juta.

Kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang tersebut saat ini sudah berhasil diungkap oleh Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat Polda Lampung.

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra mengatakan, pelaku penipuan berinisial HS (34) merupakan warga Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara.

"Pelaku penipuan berkedok dukun pengganda uang berinisial HS (34) sudah berhasil kita amankan," ungkapnya, Rabu (9/8/2023).

Dijelaskannya, penipuan yang dilakukan oleh pelaku itu terjadi sejak 14 Juli 2023 sampai Kamis 3 Agustus 2023 di kediaman korban yang berada di Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved