Penipuan Pengganda Uang

Kepala Dinas di Lampung Tergiur Rp 3 Miliar dari Dukun, Uang Rp 73,5 Juta Malah Melayang

pelaku dukun pengganda uang menipu korban berkali-kali untuk menyerahkan uang hingga total mencapai Rp 73,5 juta.

Penulis: saidal arif | Editor: Heribertus Sulis
Warta Kota/Dwi Rizki
Ilustrasi. Dengan ritual doa tersebut, pelaku bahkan bisa menipu korban berkali-kali untuk menyerahkan uang dalam jumlah jutaan hingga total mencapai Rp 73,5 juta. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pelaku penipuan modus dukun pengganda uang di Pesisir Barat Lampung pura-pura melakukan ritual di dalam kamar agar bisa menggandakan uang seperti yang ia janjikan kepada korbannya, seorang Kepala Dinas di Pesisir Barat.

Dengan ritual doa tersebut, pelaku bahkan bisa menipu korban berkali-kali untuk menyerahkan uang dalam jumlah jutaan hingga total mencapai Rp 73,5 juta.

Saat berada di rumah korban, pelaku dukun pengganda uang inisial HS awalnya meminta korban EA (54) menyerahkan uang sedekah Rp 30 juta agar bisa mendapat uang Rp 2 miliar.

Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban.

Pelaku kemudian berdoa di dalam kamar serta memberikan syarat kepada korban agar tidak membuka koper tersebut selama 40 hari.

Lalu, jika korban ingin uangnya digandakan menjadi Rp 3 miliar maka ia harus menambah uang sebesar Rp 9,9 juta lagi.

Korban kemudian menyanggupi uang yang diminta tersebut dan menyerahkannya kepada pelaku.

Selang empat hari kemudian, korban mendatangi rumah pelaku, saat itu korban kembali diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 9,9 juta.

Lalu, tiga hari berikutnya pelaku mendatangi rumah korban dan menjanjikan akan mempercepat penggandaan uang yang disimpan didalam koper dari 40 hari menjadi 20 hari dengan syarat ia harus kembali menyerahkan uang sebesar Rp 19,8 juta kepada pelaku.

"Korban kemudian menyerahkan kembali uang yang diminta pelaku," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan.

Pada tanggal 3 Agustus 2023 pelaku kembali mendatangi rumah korban dan menyarankan agar korban bersedekah sebesar Rp 3,9 juta dan dimasukkan kedalam 4 amplop yang kemudian diserahkan kepada pelaku.

Setelah itu pada tanggal 5 Agustus 2023 pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mendoakan uang yang ada di dalam koper.

Pelaku kemudian melakukan semacam ritual di dalam kamar yang dikunci selama 3 jam.

Setelah pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut kepada korban untuk disedekahkan kepada tetangga.

Sedangkan uang Rp 3 miliar yang dijanjikan pelaku, dikatakannya, sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam yang ada di kasur korban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved