Polres Lampung Tengah

Polsek Terusan Nunyai Polda Lampung Bekuk Penganiaya Satpam di Lampung Tengah

Polsek Terusan Nunyai, Polda Lampung, meringkus pelaku penganiayaan satpam menggunakan senjata tajam (sajam).

Istimewa
Barang bukti penganiayaan satpam di Lampung Tengah menggunakan senjata tajam. 

Saksi mata yang melihat kejadian tersebut kemudian melerai dengan membekap badan pelaku, dan menahan tangan pelaku yang memegang senjata tajam.

Setelah dilerai, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

Korban yang terluka langsung dibawa ke Puskesmas Bandar Agung selanjutnya dirujuk ke RS YMC Yukum Jaya untuk mendapatkan perawatan.

Saksi lalu melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Terusan Nunyai.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku akhirnya bisa diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

Kini, pelaku berikut barang bukti sebilah sajam jenis laduk dan kamera CCTV di Pos Satpam PT Sinar Laut serta seragam yang dipakai korban korban telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved