Berita Lampung
Tiga Napiter Lapas Rajabasa Bandar Lampung Ikrar Janji Setia Kepada NKRI
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung Alpius Sarumaha mengatakan, tiga napiter Lapas Rajabasa kembali ke pelukan NKRI.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Rajabasa Kelas I Bandar Lampung telah mengikrarkan tiga narapidana tetoris (napiter) untuk janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketiga napiter Lapas Rajabasa tersebut diantaranya, berinisial MNKI, MZS dan AA.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung Alpius Sarumaha mengatakan, tiga napiter Lapas Rajabasa tersebut ingin kembali ke pelukan NKRI karena dari keinginan mereka sendiri tanpa ada paksaan.
"Mereka telah kita lakukan pembinaan di lapas dengan harapannya untuk kembali ke pangkuan NKRI," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung Alpius Sarumaha saat diwawancarai Tribun Lampung di Lapas Rajabasa, Kamis (10/8/2023).
Ia mengatakan, pihaknya berharap para napi yang telah berjanji kepada NKRI harapannya bisa diterima di tengah masyarakat pasca mereka keluar dari lapas.
"Kedepannya para napi ini untuk menjaga nama baik, lalu mengikuti ketentuan," kata Alipius.
Alpius mengatakan, pihaknya diharapkan bisa diusulkan mendapatkan remisi.
"Ini sebagai bekal mereka setelah bebas dan kembali ke tengah masyarakat untuk menjadi lebih baik lagi," kata Alpius.
Alpius mengatakan, kegiatan ini merupakan upata untuk membantu deredekalisai.
"Semoga Lapas Rajabasa bisa berkolaborasi dengan aparat hukum lainnya," kata Alpius.
Kepala Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Maizar mengatakan, napi terorisme yang ada di Lapas Rajabasa ada delapan orang dan tiga orang ikrar.
"Ada satu napi lagi dari Kotabumi yang mau mengikrarkan janji setianya kepada NKRI.
Napi dari Lapas Kotabumi ini masih malu-malu karena harus bertemu dengan istrinya dulu," kata Maizar.
Ia mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan terhadap pendekatan untuk mereka ke NKRI.
"Kami selalu melakukan pendekatan dengan ngobrol secara intensif," kata Maizar.
Ia mengatakan, tiga napiter ini merupakan jaringan JAD.
LPA Lampung Tengah Soroti Video Viral Penganiayaan Anak di Gunung Sugih |
![]() |
---|
Kejari Bandar Lampung Setorkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 300 Juta Korupsi SPAM PDAM |
![]() |
---|
Anggota DPRD Lampung Tengah Dukung Upaya Polisi Tuntaskan Perkara dengan Rembuk Kampung |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Lampung Dukung Koperasi Merah Putih, Soroti SDM dan Rencana Usaha |
![]() |
---|
Satgas Pangan Temukan Ketidaksesuaian Beras Premium, DPRD Lampung Desak Tindakan Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.