Polda Lampung

Dua Pelaku Pembobol Rumah dan Warung Ditangkap Polsek Bangun Rejo Polda Lampung

Dua Pelaku Pembobol Rumah dan Warung Ditangkap Polsek Bangun Rejo Polda Lampung

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Tri Yulianto
Istimewa
Dua Pelaku Pembobol Rumah dan Warung Ditangkap Polsek Bangun Rejo Polda Lampung 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kepala Polsek Bangun Rejo, Polda Lampung, AKP Ferryantoni mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo mengungkapkan, seorang wanita berinisial HN (37) bersama teman prianya berinisial HER (25) nekat membobol rumah dan warung pada hari Rabu (5/7/2023) pukul 21.00.

Menurut Kepala Polsek Bangun Rejo, Polda Lampung, AKP Ferryantoni, HN dan HER membobol rumah dan warung tersebut pada saat pemiliknya pergi ke Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pemilik rumah yang dibobol tersebut bernama Sri Hastuti (53) yang merupakan warga Kampung Sinar Luas, Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kejadian baru diketahui saat Sri Hastuti baru saja pulang dari Muara Enim pada, Senin (10/7/2023).

Pada pukul 14.00 WIB, Sri Hastuti membuka lemari pakaian untuk menaruh baju, sekaligus memeriksa barang berharga miliknya.

Baca juga: Motor Diparkir Raib Dibawa Maling, Pelaku Akhirnya Diringkus Warga Bersama Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Kurang 3 Jam, Jajaran Polda Lampung Cokok Pelaku Curanmor di Lampung Timur

Sri Hastuti kaget lemari pakaian dalam keadaan rusak dibobol.

"Uang tunai Rp 15 juta, serta kalung gelang emas 24 karat dengan berat masing-masing 7 gram dalam lemari telah raib," kata AKP Ferryantoni saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/23).

Sri Hastuti yang sudah kepalang panik kemudian memeriksa warung tempat usaha yang tepat berada disamping rumahnya.

Betapa kagetnya Sri Hastuti ketika melihat warungnya juga dibobol, dan uang modal usaha Rp 4,5 juta dalam dompet juga raib.

Atas kejadian tersebut, Sri Hastuti mengalami kerugian dengan total Rp 45 juta.

"Sri Hastuti melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun Rejo," ujar AKP Ferryantoni.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (8/7/2023) ukul 08.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bangun Rejo berhasil mengidentifikasi HN dan HER yang diketahui kabur ke Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bangun Rejo langsung menuju lokasi untuk menangkap HN dan HER

HN berhasil ditangkap di lokasi dengan berkoordinasi dengan Polsek Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (9/8/2023)

Dari hasil pemeriksaan, HN mengakui perbuatannya, dan HN juga mengaku uang hasil curian telah digunakan, salah satunya untuk membeli sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved