Polda Lampung
Dua Pelaku Pembobol Rumah dan Warung Ditangkap Polsek Bangun Rejo Polda Lampung
Dua Pelaku Pembobol Rumah dan Warung Ditangkap Polsek Bangun Rejo Polda Lampung
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Tri Yulianto
HN pun mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut bersama rekan pria inisial HER.
"Petugas lalu mengamankan pelaku HER di lokasi yang sama di Provinsi Jawa Barat," ungkap AKP Ferryantoni
Kemudian dari HN dan HER polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa 1 bilah sajam jenis golok bergagang kayu warna hitam, dan alat yang digunakan untuk mencongkel lemari pakain milik korban.
Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam no pol T 2174 AQ yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian dan 1 lembar surat bukti dari PT. Pegadaian Bandar Jaya sebagai bukti penukaran kalung hasil curian.
Kini HN dan HER berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangun Rejo guna pengembangan lebih lanjut.
"Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara 7 tahun," tutup AKP Ferryantoni.
(Tribunlampung.co.id)
Bhayangkara Presisi Lampung U15 Raih Runner-Up Piala Soeratin 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Serahkan Piala Bergilir Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 |
![]() |
---|
Terbaik Ungkap Kasus Ops Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kapolda Lampung |
![]() |
---|
Ops Krakatau 2025 Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung : Aset Korban Dikembalikan |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.