Berita Lampung
Pasutri Asal Sumatera Utara Jadi Korban Pemalakan di Tol Terbanggi Besar Lampung
Pasangan suami istri jadi korban pemalakan saat berhenti di bahu tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Jumat (24/2/2023) kemarin.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Ilustrasi tahanan. Pasangan suami istri jadi korban pemalakan saat berhenti di bahu tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan polisi temukan 1 buah hp milik korban.
"Polisi mendapat barang bukti berupa 1 unit hp milik korban Merk Vivo Y21i warna ungu," ujarnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tekab 308 juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap 2 pelaku yang masih kabur.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman bagi pelaku pencurian dan kekerasan adalah hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Solidaritas Kematian Ojol Affan, Kelompok Berkostum Money Heist Gelar Aksi Damai di Polda Lampung |
![]() |
---|
Arus Lalu Lintas Pesawaran-Bandar Lampung Kembali Normal Usai Longsor |
![]() |
---|
Terdakwa Tabrakan Maut di Lampung Tengah Ngaku Bikin SIM Secara Ilegal |
![]() |
---|
Warga Telukbetung Timur Waspada Bencana Susulan, Minta Pemerintah Perbaiki Tanggul |
![]() |
---|
Seluruh Korban Ditemukan, Operasi SAR KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.