Penganiayaan di Bandar Lampung
Buntut Penganiayaan Alumni IPDN, DPRD Panggil BKD Lampung
Yozi mengatakan, Komisi I DPRD Lampung ingin meminta keterangan mengenai peristiwa penganiayaan yang terjadi di kantor BKD Lampung, Selasa (8/8/2023).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Tribunlampung.co.id
Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal membenarkan pemanggilan BKD Lampung terkait kasus penganiayaan terhadap alumni IPDN.
Ia menjelaskan, kelima korban adalah pegawai magang lulusan IPDN.
Kelimanya yakni Achmad Farhan, Naufal, Hafiz, Berian, dan Thareq.
"Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM. Dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah," imbuhnya.
Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya.
Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penganiayaan di Bandar Lampung
Dua Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Kesal Adiknya Dipukul dan Dimasukkan GerobakĀ |
![]() |
---|
Keluarga Dua Pelaku Penganiayaan Serahkan Mereka ke Polresta Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Bohongi Korban Minta Bantuan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Kemiling Bandar Lampung Sengaja Bawa Sajam dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.