Penganiayaan di Bandar Lampung

Buntut Penganiayaan Alumni IPDN, DPRD Panggil BKD Lampung

Yozi mengatakan, Komisi I DPRD Lampung ingin meminta keterangan mengenai peristiwa penganiayaan yang terjadi di kantor BKD Lampung, Selasa (8/8/2023).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Tribunlampung.co.id
Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal membenarkan pemanggilan BKD Lampung terkait kasus penganiayaan terhadap alumni IPDN. 

Ia menjelaskan, kelima korban adalah pegawai magang lulusan IPDN.

Kelimanya yakni Achmad Farhan, Naufal, Hafiz, Berian, dan Thareq.

"Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM. Dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah," imbuhnya.

Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya.

Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved