Berita Lampung
Lapas Metro Beri Remisi 482 Narapidana, 8 Orang Langsung Bebas
Lapas Kelas IIA Metro memberikan remisi kepada 482 narapidana pada peringatan HUT ke-78 RI.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro Muchamad Mulyana saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/8/2023). Lapas Metro beri remisi 482 narapidana.
Sehingga, saat ini pihaknya masih menyelesaikan proses administrasi pemberian remisi untuk Napiter yang ada di Lapas IIA Metro, Lampung.
"Yang untuk teroris ini sudah NKRI dan sudah mengikuti pembinaan deradikalisasi yang kami lakukan bersama BNPT," tukasnya.
"Hanya untuk proses administrasinya sedang kita selesaikan. Jadi ada 3 orang narapidana terorisme dan semuanya sudah mengakui NKRI," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polantas Polresta Bandar Lampung Peringati Maulid Nabi Bersama Santri Nurul Fallah |
![]() |
---|
Kejati Lampung Total Amankan Rp 84 M dari Kasus Dugaan Korupsi Dana PI |
![]() |
---|
Kejati Sita Sertifikat Tanah hingga Emas Eks Gubernur Lampung Arinal Senilai Rp 38 M |
![]() |
---|
Eks Gubernur Lampung Arinal Masih Berstatus Saksi Kasus Korupsi Dana PI Rp 270 M |
![]() |
---|
KIM Jadi Motor Penggerak Digitalisasi dan Koperasi Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.