Berita Lampung

Lapas Metro Beri Remisi 482 Narapidana, 8 Orang Langsung Bebas

Lapas Kelas IIA Metro memberikan remisi kepada 482 narapidana pada peringatan HUT ke-78 RI.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro Muchamad Mulyana saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/8/2023). Lapas Metro beri remisi 482 narapidana. 

Sehingga, saat ini pihaknya masih menyelesaikan proses administrasi pemberian remisi untuk Napiter yang ada di Lapas IIA Metro, Lampung.

"Yang untuk teroris ini sudah NKRI dan sudah mengikuti pembinaan deradikalisasi yang kami lakukan bersama BNPT," tukasnya.

"Hanya untuk proses administrasinya sedang kita selesaikan. Jadi ada 3 orang narapidana terorisme dan semuanya sudah mengakui NKRI," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved