Berita Lampung

Mertua Babak Belur Dianiaya Menantu di Lampung Tengah Hanya karena Sapu

Akibat dianiaya menantu, Mertua di Lampung Tengah ini sampai dilarikan ke rumah sakit Demang Sepulau Raya.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. Akhirnya menantu di Lampung Tengah diringkus polisi setelah aniaya Mertua hingga harus dirawat di rumah sakit karena babak belur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung TengahSeorang Mertua di Lampung Tengah babak belur dianiaya menantunya sendiri.

Akibat dianiaya menantu, Mertua di Lampung Tengah ini sampai dilarikan ke rumah sakit Demang Sepulau Raya.

Sang Mertua di Lampung Tengah ini alami luka serius di bagian kepala setelah dianiaya menantu.

Mulai dari memar di bagian mata sebelah kanan dan kiri, hingga memar di bagian kepala sebelah kanan.

Perbuatan menantu aniaya mertuanya di Lampung Tengah itu diduga karena sakit hati terpicu dari masalah sapu lantai.

Diduga hanya karena dipicu masalah sepele, pria di Lampung Tengah nekat aniaya Mertua hingga masuk rumah sakit ( RS ).

Peristiwa pria aniaya Mertua di Lampung Tengah ini sempat membuat heboh karena berujung pada laporan polisi.

Alhasil pria di Lampung Tengah tersebut dringkus polisi gegara perbuatannya aniaya Mertua.

Diduga motif pria aniaya Mertua di Lampung Tengah ini di latar belakangi rasa sakit hati.

Sakit hati pelaku karena masalah sapu lantai hingga memicu perbuatan penganiayaan. 

Kini pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan.

Diketahui seorang pria di Lampung Tengah tega melakukan penganiayaan berat kepada mertuanya sendiri.

Pelaku inisial SD (43) seorang petani di Dusun III Kampung Bangunsari, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Lampung, menganiaya korban Darman (70) hingga dirawat di rumah sakit, Sabtu (12/8/2023).

"Tindakan pelaku hanya karena karena tersinggung dan sakit hati dengan mertuanya berujung penganiayaan," ujar Kapolsek Gunungsugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Wawan Budiharto, Selasa (22/8/2023).

Kapolsek menjelaskan, kronologi bermula saat pelaku sedang bersama korban sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, pelaku tersinggung kepada mertuanya karena masalah sapu lantai.

Seketika pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban.

"Pelaku memukul kedua mata mertuanya dengan sangat keras," ujar Wawan.

Kemudian, pelaku mengambil sapu lantai dan kembali melakukan penganiayaan secara terus menerus di bagian kepala.

Korban mengalami memar di bagian mata sebelah kanan dan kiri, memar di bagian kepala sebelah kanan.

Akibat luka serius yang diterima, korban harus dirawat di rumah sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah.

Atas kejadian itu korban juga melaporkan perbuatan anak menantunya ke polisi untuk mendapat keadilan.

"Korban melaporkan kejadian ke Polsek Gunungsugih pada 14 Agustus 2023, meskipun keadaannya belum pulih sepenuhnya," kata kapolsek.

Menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan kasus dan menggali informasi saksi.

Pada 21 Agustus 2023, polisi baru mendapat Informasi bahwa pelaku SD sedang berada di rumahnya Kampung Bangun sari RT/RW 02/03, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

"Pelaku penganiayaan ditangkap polisi sekira pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan," katanya.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga turut mengamankan barang bukti sapu lantai yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya mertuanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih.

Polisi juga sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Pelaku SD dijerat kasus pidana penganiayaan pasal 351 KUHPidana.

"Kasus penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling 2,8 tahun dan atau jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, pelaku diancam hukuman paling lama 5 tahun," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved