Berita Terkini Nasional
ICW Temukan 12 Mantan Napi Korupsi Jadi Bacaleg 2024, Ada Mantan Koruptor Dana Pilkada
ICW menemukan 12 nama mantan koruptor dari berbagai kasus korupsi yang kini terdaftar jadi bacaleg untuk Pemilu 2024.
KPK, sambung Firli, akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
"KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab, menunda keadilan adalah ketidakadilan," tegas dia.
Firli menambahkan, KPK menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadi korupsi. Proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur, yakni penyelenggara, peserta, dan pemilih.
Unsur pertama, penyelenggara pemilu oleh KPU dan Bawaslu, berperan penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta harus terlaksana secara jujur dan berintegritas.
Dalam histori penanganan perkara oleh KPK, tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, Firli mengungkapkan, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS.
Unsur kedua, peserta pemilu, yakni partai politik beserta kadernya, KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik, baik nasional maupun daerah, yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024, untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas.
Salah satunya dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Unsur ketiga, pemilih, yakni masyarakat. KPK gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline 'Hajar Serangan Fajar' untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar menolak praktik-praktik money politic atau politik uang.
"Dengan pendekatan tiga unsur dalam pemilu tersebut, KPK berharap pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti, benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti," ujar Firli.
Adapun KPK saat ini tengah mengusut kasus korupsi yang menjerat salah calon legislatif dari Partai Perindo, yakni Stefanus Roy Rening.
Dia batal nyaleg usai ditahan atas dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
KPK menduga Roy merintangi penyidikan kasus tersebut secara sengaja maupun tidak sengaja.
Salah satunya, dia meminta saksi dalam kasus itu agar tidak hadir dan sengaja membangun opini terkait dugaan yang menjerat kliennya.
Kemudian, Roy diduga memerintahkan orang lain yang menjadi saksi pada kasus Lukas Enembe untuk membuat testimoni tidak benar.
Brigadir Esco Faska Relly Tewas, Istrinya Briptu Rizka Sintiyani Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga di Rumah Janda Jumat Dini Hari |
![]() |
---|
Kemlu RI Bantu Pemulangan Jenazah Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno |
![]() |
---|
Budi Arie Diisukan Akan Jadi Dubes, Roy Suryo Ungkap Hal Menakutkan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Status Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.