Berita Lampung

BKPSDM Metro Beri Sanksi Pecat Honorer THL Terbukti Langgar Pidana

BKPSDM Pemkot Metro Lampung akan memecat Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Indra S Simanjuntak
Sekretaris BKPSDM Pemkot Metro, Lampung, Alek Destrio. 

Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku mengeluarkan motor milik korban melalui pintu samping rumah korban.

Mengetahui kendaraan nya hilang korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi yang di buat oleh korban, Unit Reskrim Polsek Metro Selatan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Pada keesokan harinya, Selasa tgl 29 Agustus 2023, sekira pukul 14.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Metro Selatan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor korban berada di bagian penjagaan pintu masuk kantor DPRD Kota Metro," bebernya.

Selanjutnya atas perintah Kapolsek Metro Selatan, Unit Reskrim segera mendatangi Kantor DPRD Kota Metro.

"Polisi melakukan pengamanan terhadap pelaku yang ternyata diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Metro," tuturnya.

Korban mengalami kerugian berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat tahun 2011 berwarna merah dengan Nomor Polisi  BE 8594 FQ.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 7 juta.

Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Metro Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved