Berita Lampung
BKPSDM Metro Beri Sanksi Pecat Honorer THL Terbukti Langgar Pidana
BKPSDM Pemkot Metro Lampung akan memecat Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku mengeluarkan motor milik korban melalui pintu samping rumah korban.
Mengetahui kendaraan nya hilang korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Selatan.
Berdasarkan Laporan Polisi yang di buat oleh korban, Unit Reskrim Polsek Metro Selatan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Pada keesokan harinya, Selasa tgl 29 Agustus 2023, sekira pukul 14.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Metro Selatan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor korban berada di bagian penjagaan pintu masuk kantor DPRD Kota Metro," bebernya.
Selanjutnya atas perintah Kapolsek Metro Selatan, Unit Reskrim segera mendatangi Kantor DPRD Kota Metro.
"Polisi melakukan pengamanan terhadap pelaku yang ternyata diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Metro," tuturnya.
Korban mengalami kerugian berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat tahun 2011 berwarna merah dengan Nomor Polisi BE 8594 FQ.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 7 juta.
Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Metro Selatan guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
| Wabup Pesawaran Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemkot-metro-gelar-seleksi-terbuka-jabatan-sekkot-dan-kaban-kesbangpol-daftar-via-email.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.