Kasus Narkoba di Lampung Selatan

20 Tersangka Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Bukan Satu Komplotan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, mereka merupakan jaringan lintas provinsi. Namun, mereka tidak ada hubungan satu sama lain.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan menangkap 20 tersangka kasus narkoba selama Mei-Agustus 2023. Ungkap kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Selatan, Senin (4/9/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sebanyak 20 tersangka diamankan Polres Lampung Selatan terkait kasus narkoba.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, mereka merupakan jaringan lintas provinsi.

Namun, mereka tidak ada hubungan satu sama lain atau bukan satu komplotan.

"Ada yang dari Pekanbaru, Aceh, Medan, Tangerang, Bali, NTB," kata Yusriandi dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Selatan, Senin (4/9/2023).

Satres Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dalam periode Mei-Agustus 2023.

Yusrihandi mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dalam empat bulan terakhir.

"Ini ungkap kasus narkoba Mei-Agustus 2023," ujar Yusrihandi.

"Ini merupakan ungkap kasus sebanyak 8 laporan," lanjutnya.

Yusrihandi mengatakan, dari delapan kasus tersebut, ada 20 tersangka yang diamankan, yang semuanya adalah pria.

Satres Narkoba Polres Lampung Selatan juga mengamankan barang bukti sabu 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir.

Amankan 10 Kg Sabu

Dalam empat bulan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan mengungkap delapan kasus narkoba.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusrihandi Yusrin mengatakan, kasus narkoba tersebut diungkap dalam kurun Mei-Agustus 2023.

Ada 20 tersangka yang diamankan.

Polisi juga menyita sabu 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved