Kasus Narkoba di Lampung Selatan
Kronologi Pria Malaysia Diduga Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membeberkan kronologi penangkapan tersangka narkoba yang diduga mirip dengan jaringan Fredy Pratama.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membeberkan kronologi penangkapan tersangka narkoba yang diduga mirip dengan jaringan Fredy Pratama.
Tersangka tersebut adalah warga asal Malaysia bernama Mohamad Daniel Haiqal Bon (20).
Yusriandi mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku terindikasi merupakan anggota jaringan Fredy Pratama.
"Ungkap kasus berawal dari pemeriksaan rutin oleh Satres Narkoba Polres Lampung Selatan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (17/3/2025) sekira pukul 13.30 WIB," ujarnya.
Lalu, petugas memeriksa bus ALS nopol BK 7963 DK yang dikendarai Akhirudin.
Ditemukan satu koper berisi 21 paket yang diduga sabu.
Selanjutnya petugas mengamankan bus dan sopirnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Yusriandi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan kilogram narkoba bernilai miliaran rupiah selama periode Januari-Maret 2025.
Rinciannya, 52,5 kg sabu, 127,2 kg ganja, 4.950 butir ekstasi, dan 98 butir baya.
Nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai Rp 54.871.400.000. Barang bukti itu diamankan dari 23 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Para Pelaku Narkoba Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Sebut Pria Malaysia Diduga Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Narkoba di Lampung Selatan Diduga Ada Keterkaitan dengan Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Pelaku WNA Asal Malasyia |
![]() |
---|
Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Periode Januari-Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.