Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Periode Januari-Maret 2025

 Polres Lampung Selatan menggelar press rilis pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Maret 2025, Jumat (21/3/2025).

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
UNGKAP KASUS NARKOBA - Polres Lampung Selatan menggelar press rilis pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Maret 2025 di aula Gedung Wicaksana Laghawa, Jumat (21/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menggelar press rilis pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Maret 2025 di aula Gedung Wicaksana Laghawa, Jumat (21/3/2025).

Press rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Lampung Selatan itu dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, KasatRes Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Widodo Prasojo, Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan susul.

Press rilis pengungkapan kasus Narkoba di Polres Lampung Selatan itu juga dihadiri Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Inf Esnan Hariyadi, Wakil Bupati Lampung Selatan M Syaiful Anwar, Wakil Ketua I Merik Havit dan forkopimda lainnya.

Pengungkapan kasus Narkoba Polres Lampung Selatan Polda Lampung periode januari 2025 s/d maret 2025 dalam jumlah besar sebanyak 23 kasus.

Dengan jumlah tersangka 18 orang laki-laki.

Jumlah barang bukti sabu 52.501,18 gram atau 52,50 kilogram, GANJA 127.205 gram atau 127,20 kilogram, ekstasi 4.950 butir dan baya 98 butir

Jumlah barang bukti keseluruhan yang disita selama periode januari 2025 sampai dengan maret 2025, bila dinilai secara ekonomis sebesar kurang lebih Rp 54.871.400.000.

Jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak kurang lebih 399.708 orang.

Dalam kegiatan siang hari ini juga, Polres lampung selatan akan melakukan pemusnahan barang bukti antara lain, sabu sebanyak 31.501,18 gram atau 31,50 kg, ganja sebanyak 127.205 gram atau 127,20 kg, extacy sebanyak 4.950 butir dan baya sebanyak 98 butir.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved